RADARSOLO.COM- Anggota Polres Wonogiri memeriksa sejumlah pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri Kota pasca peristiwa meninggalnya MMA, 12, santri ponpes setempat asal Jatiyoso, Karanganyar.
Polisi berupaya mengungkap adakah indikasi kelalaian pengurus pondok atau faktor lain sehingga terjadi penganiayaan yang berujung kematian MMA.
"Ada pengelola atau pengurus pondok yang kami periksa. Ada empat orang," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo.
Pengurus Ponpes Santri Manjung yang diperiksa adalah pemilik ponpes berinisial E, pengawas ponpes berinisial B, bendahara ponpes berinisial R, dan juru masak ponpes berinisial N.
"Kalau itu (status para pengurus ponpes) mereka saksi," kat Agung.
Polisi juga telah menyita DVR CCTV dari Ponpes Santri Manjung.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri di Ponpes Santri Manjung meninggal dunia diduga akibat dianiaya sesama santri ponpes setempat.
Polisi juga telah menetapkan status tiga santri anak sebagai pelaku. Meski demikian, jumlah pelaku masih dimungkinkan bertambah. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono