RADARSOLO.COM- Sunarto, ketua RT 01 RW 04 yang mendatangi Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim saat berduaan dengan anak buahnya di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri Kota, buka suara, Jumat (26/12/2025)
Menurut Sunarto, saat itu, dia bersama warga memang mendatangi Hasyim dan R.
Ketua RT mengaku tak mengira bahwa kedatangannya dan warga bakal berbuntut panjang karena dia berniat untuk menanyakan kepemilikan rumah itu.
"Intinya mau menanyakan kepemilikan rumah siapa, yang menempati siapa. Saya dengar berita (penggerebekan) ya kaget," ujar dia, Rabu (7/1/2026).
Dia menerangkan, biasanya saat ada warga baru yang membeli pekarangan atau rumah memang memberikan kompensasi ke lingkungan.
Angka Rp 5 juta yang dibayar Hasyim disebut sebagai kompensasi terhadap lingkungan pasca adanya kesepakatan, bukan denda karena digerebek.
"Pak Kadus memang saya ajak ke sana. Kalau pemuda mungkin ya mas, ada informasi digunakan untuk hal tidak benar. Kalau asusila, waktu kejadian nggak ada," kata dia.
Baca Juga: Direktur PT BPR Bank Wonogiri Digropyok Warga, Bantah Tuduhan Perbuatan Asusila
Soal laporan dugaan asusila yang juga sampai ke telinga Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Sunarto mengaku tak mengetahui siapa yang mengirim laporan tersebut.
Pasca viral kabar penggerebekan Hasyim dan R, Sunarto mengumpulkan warga dan tokoh pemuda. Mereka mengaku tak melaporkan penggerebekan.
"Secara lisan saya tanya begitu. Kulo piyambak (saya sendiri) ya kaget (ada kabar penggerebekan)," kata dia.
Sunarto mengaku pernah mendapatkan laporan dari warga dusun sebelah yang mempertanyakan rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.
Rumah itu memang terletak di perbatasan Dusun Karangtalun dan Pengkol.
"Itu menanyakan yang bangun siapa. Itu warga dusun sebelah. Kalau yang laporan ke pak bupati, saya juga tidak tahu. Saya tanya warga saya, juga tidak ada," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim digropyok warga di Dusun Karangtalun Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri Kota saat tengah bersama anak buahnya.
Dalam pesan berantai itu, disebutkan bahwa Hasyim digrebek karena melakukan hubungan tidak pantas dengan salah satu karyawan berinisial R.
Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) malam. Atas hal itu, Hasyim diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 juta kepada warga.
Dipaparkan pula bahwa hal itu telah dilaporkan kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan diharapkan ada tindakan tegas atas penyimpangan itu.
Beredar pula gambar surat pernyataan yang ditandatangani Hashim di atas materai Rp 10.000 untuk membayar kompensasi sebesar Rp 5 juta.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hasyim membenarkan bahwa dia memang didatangi warga Karangtalun. Saat itu, dia didatangi warga saat bakda isya.
"Saat itu yang datang ada Pak RT, Pak Kadus dengan pemuda. Saat kesempatan pertama buka gerbang, saya juga buka pintu. Kami berdua di rumah itu," ujar Hasyim Sabtu (3/1/2026).
Hasyim menerangkan, dia memiliki pekerjaan sampingan dengan menjual rumah dan kavling.
R disebut sudah memberikan DP Rp 25 juta untuk pembangunan rehab rumah.
"Pada saat warga datang, kami berpakaian lengkap. Saya pastikan kami tidak melakukan kegiatan asusila apapun disitu. Kami siap dikonfirmasi Pak RT, Pak Kadus dan pemuda," beber dia.
Soal munculnya asumsi di masyarakat, Hashim mengakui bahwa dia dan R kerap mendatangi rumah tersebut.
Sebab, saat pembangunan dilakukan dilakukan pengecekan karena pekerjaan dilakukan harian.
"Kami bisa ngecek saat pulang kerja. Sampai di sana di atas jam 5. Kami tidak pernah stay disitu atau sampai di atas pukul 21.00," bantah Hasyim.
Disinggung soal surat pernyataan yang beredar, Hasyim juga mengakui hal itu benar.
Menurut dia, itu seakan dia dan R berbuat asusila tapi hal itu tak terbukti. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono