RADARSOLO.COM- Puluhan anak yang tercatat menikah dini menjadi perhatian Pemkab Wonogiri.
Diketahui, Pengadilan Agama (PA) Wonogiri mencatat ada sebanyak 58 perkara dispensasi kawin yang masuk sepanjang 2025.
Alasan pengajuan dispensasi kawin kebanyakan karena anak hamil duluan.
Adapun perkara dispensasi kawin pada 2024 tercatat 94 perkara.
Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri Imron Rizkyarno mengatakan, dalam sejumlah kasus, anak-anak yang melakukan pernikahan dini disebabkan kurang pengawasan orang tua.
Dalam hal ini, orang tua mereka merantau ke luar kota.
"Pernikahan dini ini juga sama kalau kita bicara kekerasan seksual. Banyak anak-anak yang mohon maaf, sudah hamil duluan. Ini yang mendorong pernikahan dini," ujar Imron baru-baru ini.
Atas kondisi ini, Imron bersama Bupati Setyo Sukarno akan berupaya menarik investor ke Wonogiri.
Saat ada peluang usaha di Wonogiri, maka orang tua anak bisa bekerja dekat dengan buah hatinya.
"Supaya masyarakat kami berkurang yang merantau. Dengan begitu bisa mengawasi anaknya di rumah masing-masing," beber dia.
Dia meyakini, salah satu faktor adanya kekerasan seksual yang dialami oleh anak karena kurang pengawasan dari orang tua.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Segera Tiba, Ini 7 Pola Makan Sehat Saat Puasa agar Tubuh Tetap Bertenaga
Apalagi saat anak dititipkan kepada kakek-neneknya.
"Kontrolnya kurang. Jadi bisa terjadi hal menyimpang dan pernikahan dini. Pernikahan dini itu enggak cuma karena suka sama suka, ada hal lain yang menyebabkan itu," pungkas Imron. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono