RADARSOLO.COM - Sepeda motor dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri nyaris disikat pencuri di area persawahan.
Untungnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut tepergok.
Pelaku yang panik kabur meninggalkan motor dinas di ladang
Diketahui, peristiwa itu terjadi Kamis (22/1/2026).
Pagi itu, sekira pukul 09.30, D, 63, warga Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Wonogiri meminjam motor dinas yang biasanya digunakan salah satu keluarganya itu untuk ke sawah.
Sesampainya di lokasi, motor dinas nopol AD 2937 XG dikunci stang oleh D.
Melihat sepeda motor teparkir di sekitar lahar persawahan dan tanpa pengawasan, muncul niat jahat, SW, 23; dan NOJ, 15.
Mereka mencoba merusak kunci stang dan menyalakan mesin sepeda motor.
Beruntung, upaya curanmor itu tepergok warga yang sedang berada di ladang.
Warga langsung meneriaki SW dan NOJ. Panik, keduanya langsung kabur.
"Kalau dari pemeriksasn, itu motor Dinkes Wonogiri," ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Senin (26/1/2026).
Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi.
Berbekal hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap SW dan NOJ.
"Ungkap kasus ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian," beber Anom.
Kedua pelaku disangkakan pasal 477 ayat (1) KUHP dengam ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V dengan nilai maksimal Rp 500 juta.
AKP Anom Prabowo juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya dengan call center 110.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta memastikan peran masing-masing terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Anom. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono