RADARSOLO.COM-Karir Mohamad Hasyim sebagai Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) tamat.
Hasyim dipecat berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar, Kamis (22/1/2026).
Komisaris Utama PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Aris Widodo mengatakan, RUPS yang digelar Kamis pekan lalu memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari posisinya sebagai Direktur YMFK PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda).
"Secara aklamasi telah ditentukan pemberhentian dengan hormat Direktur YMFK," ujar Aris.
Menurut Aris, diberhentikannya Hasyim dilakukan setelah adanya proses evaluasi internal.
Langkah itu juga diambil perusahaan demi menegakkan prinsip good corporate governance (GCG), integritas dan kepatuhan terhadap peraturan.
Apakah ada dampak diberhentikannya Hasyim sebagai Direktur YMFK?
"Keputusan ini tidak mengganggu operasional perusahaan. Seluruh kegiatan PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) tetap berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Aris juga menegaskan, PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung integritas, transparansi dan tata kelola yang sehat.
Soal hak-hak Hasyim seperti pesangon dan lainnya usai dipecat, Aris menuturkan ada aturan perusahaan yang nantinya akan ditangani perusahaan.
"Nanti yang menindaklanjuti manajemen sesuai aturan perusahaan," beber dia.
Bagaimana dengan kekosongan posisi Direktur YMFK?
Baca Juga: Ketua RT di Karangtalun Wonogiri Ungkap Detik-detik Penggerebekan Direktur YMFK PT BPR Bank Wonogiri
Aris menuturkan akan ada panitia seleksi yang dibentuk untuk mengisi posisi itu.
"Nanti secepatnya," kata dia.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan Hasyim diberhentikan dari posisinya sebagau Direktur YMFK.
Yang bersangkutan dinilai melanggar pakta integritas yang telah disepakati.
"Salah satunya soal tidak melakukan tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu kan siap diberi sanksi juga," kata dia.
Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Sebab, hal seperti itu bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
"Maka diambil sikap tegas dalam RUPS yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim digropyok warga di Dusun Karangtalun Desa Pokoh Kidul Kecamatan Wonogiri Kota saat tengah bersama anak buahnya.
Dalam pesan berantai itu, disebutkan bahwa Hasyim digrebek karena melakukan hubungan tidak pantas dengan salah satu karyawan berinisial R. Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (26/12/2025) malam.
Atas hal itu, Hasyim diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 juta kepada warga.
Dipaparkan pula bahwa hal itu telah dilaporkan kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan diharapkan ada tindakan tegas atas penyimpangan itu.
Beredar pula gambar surat pernyataan yang ditandatangani Hasyim di atas materai Rp 10.000 untuk membayar kompensasi sebesar Rp 5 juta. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono