RADARSOLO.COM- Polres Wonogiri memeriksa intensif F, 28, warga Wonogiri Kota yang nekat membobol ATM di depan Kantor Satlantas Wonogiri.
Informasi yang dihimpun radarsolo.jawapos.com, F pernah mengalami gangguan jiwa.
Kabar tersebut diamini Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
"Terkait dengan proses hukumnya, kita juga koordinasikan dengan Kejaksaan (Negeri Wonogiri). Jika perlu tes kejiwaan, bisa dilakukan juga," ujar Anom, Senin (2/2/2026).
Yang jelas, imbuh Anom, saat mencoba membobol ATM BRI di depan Kantor Satlantas Wonogiri, F, dalam kondisi sadar.
Selain itu, pelaku juga bisa menjelaskan alasannya membobol ATM.
"Saat ditangkap kemudian juga bisa menjelaskan kalau dia itu kepengin beli handphone, alasannya itu nekat mau membobol ATM," terang Anom.
Kasi Humas menambahkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kejari Wonogiri terkait hal tersebut.
Jika memang dibutuhkan tes kejiwaan bisa dilakukan guna mendukung hal itu.
Sebelumnya diberitakan, aksi nekat dilakukan oleh F, 28, warga Kecamatan Wonogiri Kota itu nekat mencoba membobol ATM yang ada di depan Kantor Satlantas Wonogiri.
Aksi nekat itu dilakukan pelaku pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 22.00.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban Baca Yasin 3 Kali untuk Apa? Ini Waktu, Niat, dan Doa Lengkapnya
Namun, aksinya dipergoki petugas Satlantas Polres Wonogiri yang tengah berjaga dan segera mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mencoba membobol mesin ATM dengan menggunakan alat berupa senjata tajam jenis sabit. Akibat perbuatannya, mesin ATM mengalami kerusakan. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono