RADARSOLO.COM- Warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri menyegel tower telekomunikasi milik salah satu provider.
Warga menggembok pintu tower di Dusun Giribelah RT 01 RW 07 Desa Jatirejo, Sabtu (31/1/2026).
Mereka juga memasang spanduk bernada protes di dekat tower.
Camat Giritontro Sangga Ota Kharisma membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan warga setempat.
Diketahui, pengajuan izin tower itu sudah sejak 2004 lalu dan kemudian pada 2006 tower berdiri.
"Towernya sudah lama. Dulu masyarakat sudah diberi kompensasi dan semuanya lancar," ujar dia Selasa (3/2/2026).
Beberapa waktu lalu, penggunaan tower diperpanjang. Camat menuturkan dari pihak provider sudah bertemu dengan kadus dan ketua RT setempat. Kompensasi diberikan kepada warga pemilik tanah dalam artian sewa diperpanjang.
Kemudian, kadus mengusulkan warga yang dinilai terdampak juga diberi kompensasi. Dari provider disebut telah menjanjikan kompensasi itu.
"Tapi sampai Januari kemarin belum dapat. Pak RT juga matur ke saya kalau melakukan itu (penyegelan). Tapi informasinya sudah ada komunikasi dari warga dan provider bersangkutan," kata dia.
Sangga memastikan tidak ada aksi demo yang dilakukan warga. Hanya, warga menuntut untuk diberikan kompensasi atas tower itu.
"Warga yang terdampak sekira 20 orang," kata dia.
Baca Juga: Banyak Pengendara Motor Terjatuh, Jalan Bergelombang di Depan SMPN 1 Wonogiri Dikeluhkan Warga
Berdasarkan laporan yang diterimanya, warga juga pernah mendapatkan kompensasi saat pendirian tower.
Adapun nominal kompensasi yang didapatkan warga terakhir antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk 10 tahun.
"Informasi terakhir, sudah ada komunikasi dengan provider dan akan segera diselesaikan. Cuma sampai saat ini belum ada realisasi," pungkas Sangga. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono