Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

125 Ribu Penerima Bantuan KIS PBI JK di Wonogiri Nonaktif, Pemkab Siapkan Strategi Reaktivasi

Iwan Adi Luhung • Senin, 9 Februari 2026 | 16:11 WIB
Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto.
Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto.

RADARSOLO.COM- Akses Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (KIS PBI JK) bagi ratusan ribu warga Wonogiri nonaktif.

Pemkab Wonogiri menyiapkan skema reaktivasi guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

Diketahui, sepanjang September-Desember 2025, sebanyak 56.324 kepesertaan dinonaktifkan.

Kemudian pada Januari 2026 ada 69.586 warga Wonogiri yang dinonaktifkan KIS PBI JK-nya.

Jika ditotal, maka ada 125.910 kepesertaan yang nonaktif.

Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto mengatakan, warga itu terdeteksi masuk dalam desil 6-10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penonaktifan yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Langkah yang diambil adalah dengak reaktivasi, mengaktifkan kembali. Yang membutuhkan layanan kesehatan bisa reaktivasi. Itu saat mereka sebelumnya juga sudah masuk dalam data sebelumnya," ujar Anton Senin (9/2/2026).

Pihaknya juga menyiapkan sistem untuk membantu masyarakat yang hendak melakukan reaktivasi. Langkah yang diambil adalah dengan sistem MPP Digital.

"Kita buat sistem kemarin. Ini nanti dalam layanan itu, nggak harus ke dinas atau ke MPP untuk itu (reaktivasi). Bisa lewat desa/kelurahan," kata dia.

Langkah itu diambil guna memudahkan masyarakat. Apalagi yang domisilinya ada di kecamatan yang jauh dari pusat kota sehingga membutuhkan tenaga dan biaya ekstra untuk melakukan aktivasi di dinas.

"Garda terdepannya di desa. Desa bisa membantu reaktivasi. Ini tadi kita sudah rapat lewat Zoom. Seluruh camat ada, desa/kelurahan dan puskesmas juga," papar Anton.

Yang jelas, pihaknya ingin ada percepatan langkah reaktivasi layanan. Itu demi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang diperlukan.

Baca Juga: Semangat Hari Pers Nasional, Bupati dan Wabup Karanganyar Tampil Layaknya Wartawan

Menurut Anton, percepatan bisa dilakukan dengan sistem yang dibangun dan desa menjadi ujung tombak percepatan itu dalam membantu masyarakatnya yang dinonaktifkan layanan KIS PBI JK-nya.

Kabar penonaktifan kepesertaan KIS PBI JK di Wonogiri itu baru diketahui Minggu (2/6/2026).

Penonaktifan ini mengakibatkan banyak peserta KIS PBI JK tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan gratis saat hendak berobat atau perawatan di fasilitas kesehatan. Mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

Kementerian Sosial masih memberi kesempatan bagi warga yang dinonaktifkan kepesertaan PBI JK mereka untuk dinonaktifkan kembali.

Namun reaktivasi tak begitu saja disetujui. Proses reaktivasi harus disetujui Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Dinas Sosial akan membantu mengusulkan reaktivasi PBI JK dengan ketentuan mereka adalah peserta yang terdampak penonaktifkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain itu memiliki surat keterangan dokter, surat kontrol, rekam medis, atau surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit.

Warga dapat mengubungi call center Dinas Sosial di nomor 085186817818 untuk melaporkan kenonaktifan KIS PBI JK untuk direaktivasi dalam keadaan darurat. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#reaktivasi #pemkab wonogiri #strategi #Layanan Kesehatan #dinsos ppkbp3a Wonogiri #KIS PBI JK #dinonaktifkan