Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Buntut 2 Kali Keracunan Menu MBG di Wonogiri: SOP Diperketat, Sampel Makanan Wajib Simpan 3 Hari

Iwan Adi Luhung • Jumat, 13 Februari 2026 | 11:00 WIB
Rakor program MBG yang dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo di mapolres setempat, Kamis (12/2/2026).
Rakor program MBG yang dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo di mapolres setempat, Kamis (12/2/2026).

RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pihak terkait membahas penguatan sinergisitas dan peningkatan pengawasan pasca dua kali kejadian keracunan menu makan bergizi gratis (MBG).

Rakor itu digelar Polres Wonogiri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri dan Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Wonogiri, Kamis (12/2/2026).

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dalam rilis yang diterima radarsolo.jawapos.com menegaskan bahwa rakor itu merupakan langkah konkret memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna memastikan kualitas pelayanan serta pengawasan program MBG berjalan optimal.

Menurut Wahyu, MBG merupakan program pemerintah yang menjadi perhatian serius.

Apabila terjadi permasalahan di lapangan, dampaknya bukan hanya teknis, tetapi juga bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat.

"Karena itu perlu langkah bersama untuk pencegahan dan evaluasi menyeluruh," ujar dia.

Kapolres menjelaskan, di Wonogiri terdapat dua SPPG yang diberhentikan sementara.

Satu di KecamatanNgadirojo dan satu lagi di Kecamatan Jatisrono akibat dugaan keracunan.

Dari hasil laboratorium yang telah dianalisis terhadap SPPG Ngadirojo, ditemukan adanya kontaminasi bakteri.

Kepala Dinkes Wonogiri Mubarok dalam forum itu menuturkan, berdasarkan pemeriksaan laboratorium, sampel makanan berupa semangka dan lalapan di Kecamatan Ngadirojo terindikasi mengandung bakteri E.coli dan Salmonella.

"Tim kami telah memberikan edukasi langsung terkait tata cara pengolahan makanan yang baik dan benar sesuai standar keamanan pangan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.

Sementara itu, untuk kasus di wilayah Kecamatan Jatisrono, sampel yang tersedia hanya susu dan dinyatakan masih layak konsumsi.

Baca Juga: Ribuan Santri Semarakkan Pawai Sambut Ramadhan 1447 H di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Makanan nonkemasan tidak dapat dianalisis karena telah dibersihkan.

Koordinator SPPI Wonogiri Pandri Prabowo mengatakan, kedua SPPG tersebut telah diberhentikan sementara sebagai bentuk tindak lanjut.

Dia juga menyampaikan kebijakan baru terkait penyimpanan sampel makanan.

"Jika sebelumnya sampel disimpan 1x24 jam, kini diwajibkan menjadi 3x24 jam sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kejadian menonjol," kata dia.

Selain itu, dalam forum tersebut disepakati bahwa akan dilaksanakan pengecekan dan evaluasi lanjutan terhadap SPPG, guna memastikan standar higienitas dan keamanan pangan benar-benar diterapkan.

Langkah koordinasi itu menunjukkan keseriusan Polres Wonogiri bersama instansi terkait dalam menjaga kualitas pelaksanaan program nasional serta melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#sop #keracunan mbg #rakor #Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo #Polres Wonogiri #wonogiri