Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap saat Bawa Sabu, Disembunyikan dalam Botol Yakult

Iwan Adi Luhung • Jumat, 20 Februari 2026 | 16:43 WIB
Barang bukti sabu disita dari pelaku yang dibekuk di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/2/2026).
Barang bukti sabu disita dari pelaku yang dibekuk di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/2/2026).

RADARSOLO.COM-Satresnarkoba Polres Wonogiri membekuk SKT alias Genjang (48) warga Kecamatan Jatisrono.

Dia diamankan karena membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di botol Yakult.

Dari informasi, pelaku ditangkap di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri Senin (16/2/2026).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku yang diduga kerap menggunakan sabu di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam botol Yakult," ujar Anom.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram.

Barang haram tersebut dibungkus kapas dan dililit plester warna hitam, lalu dimasukkan ke dalam botol Yakult untuk mengelabui petugas.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB serta satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.

Kini, SKT telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anom menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah Wonogiri.

Baca Juga: Nasib 20 Ribu Warga Solo Peserta BPJS PBI Masih Terkatung-katung, Siapkan Tiga Opsi Solusi

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#narkotika #sabu #pelaku #Polres Wonogiri #penggeledahan #narkoba #jatisrono #wonogiri