RADARSOLO.COM - Pemkab Wonogiri meluncurkan inisiatif strategis bertajuk 'Wonogiri Go Keren' (Wonogiri Perlindungan Pekerja Rentan).
Program tersebut sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal.
Sasarannya adalah kelompok Bukan Penerima Upah (BPU). Seperti petani, pedagang kecil, hingga pekerja serabutan yang memiliki risiko kerja tinggi namun terkendala kemampuan finansial untuk membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
Baca Juga: Mobil Terkunci 3 Jam dengan Mesin Menyala, Regu 01 Damkar Boyolali Sigap Lakukan Evakuasi
Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan warga di lapisan terbawah tetap terlindungi.
Komitmen Negara bagi Pekerja Informal
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dalam acara Sarasehan Hari Buruh yang digelar di Ruang Kahyangan Kompleks Setda Wonogiri, Senin (4/5/2026) menegaskan bahwa jaminan sosial bukan hanya hak pekerja kantoran, tetapi juga seluruh masyarakat yang berisiko.
Melalui program Go Keren, Pemkab Wonogiri berupaya menutup celah ketidakadilan akses jaminan sosial dengan memberikan dukungan langsung bagi mereka yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
"Program ini bentuk hadirnya negara dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat rentan," ujar Setyo.
Bupati menekankan bahwa penguatan perlindungan sosial ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan Wonogiri yang inklusif.
Momentum sarasehan yang dihadiri jajaran Forkopimda, pengusaha, dan serikat pekerja tersebut diharapkan mampu membangun ekosistem kolaboratif demi kemajuan industri sekaligus kesejahteraan buruh di seluruh pelosok wilayah Wonogiri.
Gerakan ASN Melindungi Pekerja Rentan
Baca Juga: 400 Pekerja Garmen Wonogiri Kena PHK, SPSI Desak Pemerintah Kawal Hak dan Penyaluran Kerja
Untuk mempercepat cakupan kepesertaan yang saat ini masih berada di bawah angka 30 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri meluncurkan skema partisipasi aktif bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Disnakerin Wonogiri Wiyanto menjelaskan, gerakan satu ASN melindungi satu pekerja rentan merupakan cara yang sangat efektif dan humanis untuk mencapai target kepesertaan hingga 50 persen di masa mendatang.
"Bisa ART, tukang kebun, atau tetangga. Saat ini cakupan kepesertaan masih di bawah 30 persen, targetnya bisa tembus 50 persen," jelas Wiyanto.
Skema ini mendorong para abdi negara untuk mendaftarkan dan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi orang-orang di lingkungan terdekat mereka yang bekerja di sektor informal.
Baca Juga: Wabup Dwi Fajar Nirwana Lepas 5 Petugas Haji Daerah: Jaga Nama Baik Boyolali di Tanah Suci
Dengan keterlibatan ribuan ASN, diharapkan terjadi pemerataan perlindungan sosial yang signifikan dan berkelanjutan di Kabupaten Wonogiri.
Bukti Nyata Manfaat Jaminan Sosial
Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai krusialnya proteksi diri, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris pekerja yang telah terdaftar.
Santunan senilai Rp158,3 juta diserahkan kepada keluarga almarhum Endri, sementara keluarga almarhum Irfan Adhy Purnama menerima santunan sebesar Rp52,4 juta.
Penyerahan ini menjadi bukti otentik bahwa jaminan sosial mampu menjadi tumpuan finansial yang sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan.
Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, dan Sekda FX Pranata turut menyaksikan prosesi tersebut sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap program Go Keren.
Pemkab Wonogiri optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan partisipasi individu ASN, perlindungan terhadap pekerja rentan akan menjadi standar baru dalam tata kelola kesejahteraan sosial di Kota Sukses. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono