Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Guru SMP di Wonogiri yang Diduga Lecehkan Siswinya Dinonaktifkan dari Tugas Mengajar, Disdikbud Sudah Kantongi Bukti Video

Iwan Adi Luhung • Rabu, 6 Mei 2026 | 12:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap pelajar.
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap pelajar.

 RADARSOLO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri bergerak cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri.

Guru berinisial J itu langsung ditarik dari kegiatan mengajar dan dinonaktifkan sementara.

Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan, langkah tegas tersebut diambil begitu laporan dan bukti awal diterima.

Selain untuk memperlancar proses pendalaman, kebijakan itu guna memastikan yang bersangkutan tidak lagi berinteraksi dengan siswa.

Baca Juga: Guru SMP di Wonogiri Diduga lakukan Pelecehan terhadap Siswinya, Sempat Terekam Kamera

"Begitu kabar mencuat, kami langsung menarik yang bersangkutan. Saat ini dipindah tugaskan sebagai staf di dinas untuk keperluan pemeriksaan," ujar Sriyanto, Rabu (6/5/2026).

Dari hasil penelusuran awal, Disdikbud mengantongi sejumlah bukti.

Di antaranya rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan tak pantas J terhadap seorang siswi.

Ditambahkan tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) bernada cabul kepada siswi lain.

Saat ini tim internal tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca Juga: Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Resmi Dibuka untuk Lulusan Minimal D4/S1, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi tegas menanti J. Mulai dari sanksi disiplin berat hingga keputusan akhir oleh Bupati Wonogiri melalui BKPSDM.

Sriyanto mengaku prihatin lantaran kasus serupa kembali mencuat.

Padahal, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Termasuk sosialisasi konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Kami tegaskan, tidak ada toleransi. Ini jadi evaluasi serius bagi pengawasan internal sekolah," kata dia.

Sriyanto menambahkan, setiap sekolah sebenarnya telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca Juga: Merasa Miskin Tapi Tidak Dapat Bansos PKH-BPNT 2026? Cek Dulu Desil Keluarga, Begini Caranya Cuma Pakai KTP

Namun, kasus ini menjadi alarm agar fungsi pengawasan diperkuat, terutama di lingkungan satuan pendidikan.

Sementara itu, proses pemeriksaan masih berjalan di tingkat kedinasan.

Disdikbud juga membuka kemungkinan penanganan hukum lebih lanjut apabila korban melapor ke aparat penegak hukum. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#guru smp lecehkan siswi #guru smp di wonogiri #bukti video #pelecehan #disdikbud wonogiri