RADARSOLO.COM - Polisi menangkap J, guru SMP di Wonogiri yang diduga kuat melecehkan siswinya, Rabu (6/5/2026) siang.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, kepolisian dan Forkompimda Wonogiri menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan J dari masyarakat dan juga Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.
Kejadian tersebut memicu keresahan masyarakat.
Baca Juga: Guru SMP di Wonogiri Diduga lakukan Pelecehan terhadap Siswinya, Sempat Terekam Kamera
Polres Wonogiri mengapresiasi langkah Bupati Setyo Sukarno yang menonaktifkan J dari tugas mengajar dan ditarik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.
Polisi juga melakukan langkah-langkah penegakan hukum atas kasus itu.
"Kita dapat informasi itu semalam. Dengan Pak Bupati juga kita koordinasikan," kata dia.
Guru yang tidak layak digugu dan ditiru tersebut ditangkap polisi Rabu siang untuk memudahkan pemeriksaan.
"Sudah diamankan di Mapolres Wonogiri, tadi kolaborasi juga dengan Disdikbud. Kita lakukan pemeriksaan berkolaboradi dengan dinas-dinas terkait," terang Agung.
Disinggung soal jumlah siswi yang menjadi korban J, Kasatreskrim enggan berspekulasi. Namun, diduga kuat jumlah korban lebih dari satu.
"Nanti kita update lagi seiring dengan penyidikan yang kami lakukan," kata dia.
Kasatreskrim mengamini bahwa korban bersama orang tuanya telah melapor ke polisi.
Aparat penegak hukum meminta siswi lain yang pernah menjadi korban J untuk melapor.
"Kita membuka layanan pengaduan. Bisa menyuarakan, melaporkan jika menjadi korban oknum guru. Bisa melapor 24 jam," kata dia.
Lebih jauh, Agung menuturkan Polres Wonogiri bersama dinas terkait juga memiliki program rise and speak yang mendorong masyarakat korban kekerasan khususnya anak dan perempuan bisa melaporkannya ke polisi atau Dinas Sosial. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono