Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sanksi Berat Menanti Guru SMP Negeri di Wonogiri yang Diduga Lecehkan Siswinya, Bupati Setyo: Bisa Dipecat

Iwan Adi Luhung • Rabu, 6 Mei 2026 | 16:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual kepada pelajar.
Ilustrasi pelecehan seksual kepada pelajar.

RADARSOLO.COM - Bupati Wonogiri Setyo Sukarno turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan J (55), oknum guru olahraga di salah satu SMP negeri di Wonogiri. 

Setyo mendapatkan informasi dugaan pelecehan siswi itu pada Selasa (5/5/2026) malam dan merasa sangat kecewa.

"Kami segera ambil langkah. Pertama kita nonaktifkan dari SMP tersebut. Ditarik ke dinas," ujar dia Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: Dinas PMD Sragen Sisir Betonisasi TMMD di Desa Puro Karangmalang

Soal sanksi, Setyo menuturkan akan diputuskan saat proses telah selesai. "Maksimal dipecat dari ASN," kata Setyo.

Diketahui, pelecehan seksual dilakukan oknum guru kepada muridnya bukan kali pertama di Wonogiri. 

Lalu apa langkah yang diambil guna mencegah hal serupa terus terulang?

"Langkah yang kita ambil, berupa sanksi itu. Itu di lingkungan sekolah, ASN. Sanksi yang dijatuhkan berat dengan harapan memberikan efek jera. Sanksi ini fatal, belum lagi sanksi sosial," ungkap bupati.

Menurut Setyo, dinas terkait juga telah melakukan pembinaan kepada para guru. 

"Pembinaan kerap kita lakukan kepada para ASN di Wonogiri. Sanksinya kan berat kalau tindakan pelecehan seksual. Ini pelanggaran berat," tegas bupati.

Baca Juga: Indonesia Raya Berkumandang di Malaysia: Abimanyu Pebalap Muda Astra Honda Dominasi IHTTC 2026 

Diketahui, polisi menangkap J, Rabu (6/5/2026) siang.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, kepolisian dan Forkompimda Wonogiri menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan J dari masyarakat dan juga Bupati Wonogiri Setyo Sukarno.

Polres Wonogiri mengapresiasi langkah Bupati Setyo Sukarno yang menonaktifkan J dari tugas mengajar dan ditarik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Polisi juga melakukan langkah-langkah penegakan hukum atas kasus itu.

Baca Juga: Ingatkan tentang Berharganya Waktu: Filosofi Keris Kyai Korowelang Milik Pangeran Samber Nyawa Pendiri Kabupaten Karanganyar,

"Kita dapat informasi itu semalam. Dengan Pak Bupati juga kita koordinasikan," kata dia.

Guru yang tidak layak digugu dan ditiru tersebut ditangkap polisi untuk memudahkan pemeriksaan.

"Sudah diamankan di Mapolres Wonogiri, tadi kolaborasi juga dengan Disdikbud. Kita lakukan pemeriksaan berkolaboradi dengan dinas-dinas terkait," terang Agung.

Disinggung soal jumlah siswi yang menjadi korban J, Kasatreskrim enggan berspekulasi. Namun, diduga kuat jumlah korban lebih dari satu.

"Nanti kita update lagi seiring dengan penyidikan yang kami lakukan," kata dia.

Kasatreskrim mengamini bahwa korban bersama orang tuanya telah melapor ke polisi.

Baca Juga: Dharma Wanita Persatuan ISI Surakarta Gelar Donor Darah, Ajak Publik Ikut Berkontribusi dalam Kemanusiaan

Aparat penegak hukum meminta siswi lain yang pernah menjadi korban J untuk melapor.

"Kita membuka layanan pengaduan. Bisa menyuarakan, melaporkan jika menjadi korban oknum guru. Bisa melapor 24 jam," kata dia.

Lebih jauh, Agung menuturkan Polres Wonogiri bersama dinas terkait juga memiliki program rise and speak yang mendorong masyarakat korban kekerasan khususnya anak dan perempuan bisa melaporkannya ke polisi atau Dinas Sosial. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#guru smp di wonogiri ditangkap polisi #pelecehan siswi smp di wonogiri #guru smp di wonogiri lecehkan siswi #pelecehan seksual #bupati wonogiri setyo sukarno