RADARSOLO.COM-Pengiriman hewan ternak dari Wonogiri ke luar daerah selama musim Idul Adha 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu dikarenakan adanya regulasi dalam hal antisipasi penyakit ternak yang menular.
Kepala Dinas Pertanian Wonogiri Baroto Eko Pujanto didampingi Kabid Veteriner Magdalena Pancaningtyas Utami mengatakan, ada penurunan jumlah pengiriman hewan ternak pada momentum Idul Adha tahun ini.
Baca Juga: Taklukkan Persigubin, Persiharjo Sukoharjo Awali Liga 4 Nasional PIala Presiden dengan Manis
Pihaknya mencatat, secara resmi pada tahun ini hanya sekira 580 ekor sapi dan 1.500 ekor kambing yang dikirim ke luar daerah tahun ini.
Jumlah tersebut menurun cukup tajam dibandingkan periode Iduladha 2025, yang mencapai 982 ekor sapi dan 2.700 ekor kambing.
"Daerah terindikasi, hanya bisa kirim ke daerah terindikasi," ujar Baroto belum lama ini.
Menurutnya, daerah yang berstatus bebas penyakit menular dapat mengirimkan ternaknya ke berbagai wilayah.
Sebaliknya, daerah yang pernah terindikasi penyakit tertentu hanya diperbolehkan mengirim ternak ke daerah dengan status serupa.
Wonogiri masih masuk kategori daerah terindikasi karena pernah ditemukan kasus antraks beberapa tahun lalu, meski saat ini tidak lagi ditemukan kasus penyakit tersebut. Kondisi itu membuat pengiriman ternak dari Wonogiri menjadi terbatas.
Baca Juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Telusuri Pengerukan Lahan di Berjo Ngargoyoso
"Pada Idul Adha tahun ini, secara resmi Wonogiri hanya bisa mengirim ternak seperti Jakarta Selatan karena statusnya sama-sama terindikasi," kata dia.
Sementara itu, Kabid Veteriner Magdalena Pancaningtyas Utami menambahkan, banyak peternak mengeluhkan aturan tersebut.
Namun pemerintah daerah tidak dapat memberikan pengecualian karena ketentuan tersebut merupakan bagian dari sistem pengendalian penyakit ternak yang berlaku secara nasional.
"Di lapangan banyak pertanyaan, kok tidak bisa ngirim kesana, kesana juga tidak bisa dan kita diminta membantu. Tapi kita tidak bisa karena kebijakan daerah masing-masing, sistem yang membatasi," papar dia.
Baca Juga: PPIH Embarkasi Solo Siagakan Fasilitas Asrama Haji Donohudan Sambut Kedatangan Jemaah Kloter 1
Meski demikian, wanita yang akrab disapa Tyas itu menilai kebijakan daerah lain yang membatasi hewan ternak masuk itu cukup bagus. Sebab, hal itu menjadi langkah melindungi ternak yang ada di wilayah setempat.
"Sistemnya bagus, tapi pelaku usaha ternak yang kesulitan. Merasa cari surat keterangan kesehatan hewan susah, tapi bukan itu. Itu (kebijakan) demi keamanan wilayah," pungkasnya. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono