Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Wonogiri Dibuka 8 Juni 2026: Cek Kuota Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Orang Tua/Wali

Iwan Adi Luhung • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi calon murid baru mendaftar SPMB didampingi orang tua/wali. (M IHSAN/RADAR SOLO)
Ilustrasi calon murid baru mendaftar SPMB didampingi orang tua/wali. (M IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri dijadwalkan membuka draf pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 pada 8-11 Juni 2026.

Disdikbud memastikan tidak ada perubahan regulasi maupun mekanisme teknis yang signifikan pada pelaksanaan tahun ini dibanding periode sebelumnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Wonogiri Sularto menerangkan, teknis pengajuan pendaftaran untuk jenjang SMP akan dilangsungkan secara daring terpadu.

Baca Juga: Ultras 1923 Ultimatum Persis Solo 2x24 Jam, Manajemen Akhirnya Buka Suara

Sementara untuk jenjang SD, masyarakat diberikan fleksibilitas untuk memilih metode pendaftaran secara luring dengan mendatangi sekolah tujuan maupun secara daring mandiri.

"Ada empat jalur penerimaan, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, serta jalur Prestasi khusus SMP," kata Sularto.

Alokasi kapasitas tampung terbesar pada masa penerimaan ini diprioritaskan untuk jalur Domisili.

Yakni dengan kuota mencapai 75 persen untuk tingkat SD dan 40 persen untuk tingkat SMP.

Sedangkan jalur Afirmasi khusus bagi kelompok siswa dari keluarga kurang mampu serta kelompok penyandang disabilitas mendapatkan porsi kuota sebesar 20 persen.

Selanjutnya, jalur mutasi orang tua/wali dibatasi dengan kapasitas maksimal 5 persen.

Baca Juga: Apa Kasus di BGN yang Bikin Dadan Hindayana Dicopot Prabowo? Terungkap Dugaan Jual Beli SPPG

Adapun jalur prestasi khusus jenjang SMP mendapatkan jatah kuota sebesar 35 persen.

Untuk indikator penilaian pada jalur prestasi SMP, tim penguji akan menggunakan akumulasi nilai draf rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, serta tambahan bonus poin dari kepemilikan piagam kejuaraan resmi.

Khusus bagi calon siswa yang memiliki rekam jejak sebagai peraih juara I, II, atau III di tingkat nasional maupun internasional dan bertindak sebagai perwakilan resmi daerah, diizinkan untuk langsung diterima tanpa melalui tahapan seleksi reguler.

"Semua siswa mendapatkan layanan pendidikan yang setara dan bermutu," tegas Sularto.

Baca Juga: Bupati Hamenang Jenguk Korban Klitih di Sidowayah, Pemkab-Baznas Klaten Tanggung Biaya Pengobatan

Berdasarkan draf lini masa yang dirilis Disdikbud Wonogiri, rentang pelaksanaan SPMB diatur dengan urutan jadwal sebagai berikut:

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#spmb sd dan smp di wonogiri #kuota jalir domisili #jalur mutasi orang tua/wali #disdikbud wonogiri #jalur prestasi