RADARSOLO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dua orang yang diduga sebagai pengedar dibekuk.
Mereka ditangkap saat berada di wilayah Desa Tunggur, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri.
Baca Juga: Rumah Warga Ngadirojo, Wonogiri Terbakar saat Ditinggal ke Ladang, Dokumen Penting Hangus
Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan Kecamatan Purwantoro dan Kecamatan Slogohimo.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar dia.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SW alias P (52) dan ABM alias A (48).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Penangkapan dilakukan Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.15.
Saat itu petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dan berhenti di sebuah warung di Desa Tunggur.
Baca Juga: Kerap Picu Banjir, Warga Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong Peninggalan Belanda
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok yang berada dalam penguasaan salah satu tersangka.
"Petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu tersangka, yakni SW, merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Sukses
Saat ini Satresnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua tersangka. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono