RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri berhasil mengungkap jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Baturetno.
Polisi mengamankan satu orang pria dewasa serta seorang anak di bawah umur yang diidentifikasi terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di beberapa kecamatan di Wonogiri hingga merambah ke wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil dari tindak lanjut cepat yang dilakukan Satreskrim) Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Baturetno pasca-menerima laporan kehilangan dari warga.
Bermula dari adanya laporan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi AD-3548-G milik korban Irsalina Mukarramah.
Kendaraan roda dua tersebut dilaporkan hilang pada Senin (11/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB, sewaktu ditempatkan di area parkir Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno.
Berbekal laporan kepolisian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif di lapangan hingga berhasil mendeteksi identitas para pelaku kejahatan.
Pada Senin (8/6/2026), petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka utama bernama Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di area Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri.
Tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan membeberkan adanya keterlibatan anak bawah umur berinisial MI (15) dalam pencurian tersebut.
Aksi mereka tidak hanya menyasar satu lokasi di Kecamatan Baturetno, melainkan tersebar di berbagai titik wilayah hukum lainnya.
"Selain mengakui pencurian sepeda motor di Baturetno, pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain, yakni Kecamatan Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, hingga Kabupaten Pacitan," kata AKP Anom Prabowo, Sabtu (13/6/2026).
Dari rentetan aksi kejahatan tersebut, komplotan pelaku menggasak beberapa unit sepeda motor.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dokumen BPKB, STNK, kunci kontak kendaraan, serta alat bantu teknis yang dipakai pelaku untuk membobol kendaraan.
Baca Juga: Hasil Liga 4: Persiharjo Sukoharjo Gagal Menang Lagi, Kontra Persid Jadi Penentuan Nasib
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anom.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan," imbuhnya.
Kedua pelaku saat ini berada di ruang tahanan Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum serta penyidikan lebih mendalam.
Pihak Satreskrim masih terus melakukan pengembangan kasus guna melacak potensi keterlibatan kelompok ini dalam laporan tindak pidana curanmor di lokasi lainnya. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono