Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Paguyuban Tali Jiwa yang Tolak Pabrik Semen di Pracimantoro Bawa 13 Permintaan, Pemkab Wonogiri Akan Telaah

Iwan Adi Luhung • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB
Suasana audiensi antara Paguyuban Tali Jiwa dengan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Kamis (25/6/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Suasana audiensi antara Paguyuban Tali Jiwa dengan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Kamis (25/6/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Pemkab Wonogiri menerima Paguyuban Tali Jiwa dan masyarakat yang menolak pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro.

Warga menyampaikan sejumlah permintaan yang akan ditelaah oleh Pemkab Wonogiri.

Koordinator Paguyuban Tali Jiwa Suryanto Perment mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno yang telah memberi waktu yang panjang untuk audiensi.

Baca Juga: PCNU Sragen Dukung Muktamar di Ponpes Lirboyo, Ini Alasannya

"Banyak hal yang kami sampaikan. Ini juga ditanggapi dengan baik oleh pak bupati," jelasnya.

Meski demikian, imbuh Perment, masih ada beberapa hal yang dipandang belum selaras dengan Pemkab.

Hal itu dinilainya wajar sebab audiensi bersama Pemkab Wonogiri baru pertama dilakukan.

"Kami harap pada akhirnya pak bupati juga mendukung kawasan karst Pracimantoro. Mendukung pertanian yang sudah berlangsung berabad-abad," kata Perment.

Adapun 13 permohonan Paguyuban Tali Jiwa yang disampaikan dalam audiensi antara lain revisi Perda RTRW, permohonan sikap dukungan Bupati Wonogiri hingga memberi dukungan pertanian di kawasan karst sebab punya potensi saat diinventarisasi secara optimal.

Meski demikian, Pemkab Wonogiri membutuhkan waktu untuk menelaah 13 permohonan dari Paguyuban Tali Jiwa.

Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN Online Juni 2026, Penentu Apakah Masuk Daftar Penerima Bansos Tahap 2

"Semoga bisa ditelaah sesegera mungkin," harap Perment.

Dia menambahkan, dalam forum audiensi itu juga disebutkan bahwa revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Wonogiri 2020-2040 juga memungkinkan dilakukan. Namun, hal itu masih akan ditelaah.

"Kami harap saluran komunikasi terus terhubung dengan kami dan KSKG (Koalisi Selamatkan Karst Gunung Sewu) yang salah satunya Tali Jiwa," beber dia.

Perment menuturkan, ada sedikit ketegangan di dalam forum tersebut.

Pihaknya tidak mengetahui bahwa DLH Jateng turut diundang dan pihaknya menghormati forum itu.

Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memgatakan, ingin mengetahui proses dari awal AMDAL bisa keluar pada 2024.

Baca Juga: Nasib Berbeda Sekolah Mitra SPMB di Solo, SMA Muhammadiyah 2 Melompong, SMK BK Penuh

Sebab, saat itu Setyo belum menjadi kepala daerah.

"Kami perlu tahu kronologi turunnya AMDAL itu. Sebab, tidak mungkin turun tiba-tiba," tuturnya.

Bupati Setyo juga telah mendapatkan kajian dari sejumlah pihak. Termasuk Celios, PP Muhammadiyah dan lainnya.

Menurut Setyo, perlu waktu untuk menelaah berbagai hal itu. Termasuk 13 permohonan dari Paguyuban Tali Jiwa.

"Nanti kita komunikasikan lagi," kata dia.

Bagaimana dengan Perda RTRW yang diharapkan bisa direvisi? Apakah itu memungkinkan?

Setyo mengatakan perubahan perda itu sangat memungkinkan. Sebab, aturan itu bisa dilakukan perubahan lima tahun sekali dan dimulai di tahun kelima.

"Ini sudah 2026. Ruang ini sangat terbuka, tetapi kami sampaikan juga Perda RTRW ini tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab pembahasan lintas sektoral di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten yang terintegrasi," terang dia.

Ada juga harapan soal perubahan Kepmen yang menjadi acuan Pemkab dalam menentukan Perda RTRW.

Jika Kepmen ESDM No. 3045 Tahun 2014 itu berubah, bisa mengubah Perda RTRW. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#paguyuban tali jiwa #revisi perda rtrw #pabrik semen pracimantoro #bupati wonogiri setyo sukarno #audiensi