RADARSOLO.COM - Pemkab Wonogiri melakukan regrouping atau penggabungan 2 SMP dan 12 SD dengan sekolah lain yang setingkat pada tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai upaya mengatasi sekolah yang kekurangan peserta didik.
Sekaligus mewujudkan pemerataan distribusi tenaga pendidik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Baca Juga: Perdana Digelar, FSRD UNS Satukan Karya Mahasiswa dan Alumni dalam Pameran Konvergensi
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Sularto menjelaskan, penataan sekolah dilakukan berdasarkan hasil kajian dengan tiga indikator utama.
Yakni jumlah siswa yang sangat sedikit, ketidakseimbangan rasio guru dan murid, serta adanya persoalan legalitas lahan sekolah yang berdampak terhadap kenyamanan proses belajar mengajar.
"Seperti dua SMP yang digabung masing-masing hanya memiliki jumlah peserta didik di bawah 60 siswa dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, 12 SD yang diregrouping memiliki total murid kurang dari 25 anak di masing-masing sekolah," beber Sularto.
Jumlah siswa yang sedikit berdampak pada pengelolaan sekolah. Terutama karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.
Akibatnya, sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan operasional maupun peningkatan sarana prasarana.
Selain persoalan anggaran, kondisi tersebut juga menyebabkan distribusi guru menjadi tidak efisien.
Dalam kondisi ideal, seorang guru mengajar satu rombongan belajar berisi 28 hingga 32 siswa.
Namun di sekolah yang minim murid, satu guru terkadang hanya mengajar kurang dari 10 siswa.
Sularto memastikan seluruh proses regrouping telah disosialisasikan kepada wali murid maupun pihak sekolah.
Pemkab juga menjamin tidak ada siswa yang putus sekolah akibat kebijakan tersebut.
Baca Juga: Nasib Oknum Guru PPPK Cabul di Kartasura Sukoharjo di Tangan PPK
Untuk mengatasi persoalan jarak tempuh yang lebih jauh, sekolah induk telah menyiapkan fasilitas penjemputan bagi para siswa.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan, regrouping bukan merupakan kebijakan baru.
Pada 2025 lalu, Pemkab Wonogiri telah menggabungkan 15 SD yang mengalami kekurangan siswa.
Tahun ini, kebijakan diperluas hingga menyasar jenjang SMP.
"Kalau jumlah siswa dalam satu kelas ideal, motivasi anak-anak untuk berkompetisi akan tumbuh lebih baik. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan agar pemerataan fasilitas pendidikan dan tenaga kependidikan di Wonogiri semakin seimbang," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan, regrouping dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sebelum memutuskan penggabungan sekolah, pemerintah daerah sempat mencoba skema penggabungan dua tingkat kelas dalam satu ruang belajar.
Namun, pola tersebut dinilai kurang efektif bagi proses pembelajaran.
"Penggabungan ini dilakukan agar operasional sekolah lebih efisien dan kualitas belajar mengajar semakin baik. Kami menjamin kebijakan regrouping ini tidak akan menyebabkan ada anak yang putus sekolah di Wonogiri," beber dia. (al)
Editor : Tri Wahyu Cahyono