Bripka E Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Ponpes Santri Manjung yang Didirikan Terancam Tutup: Tersisa 2 Santri Nunggu Dijemput Ortu

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 18:19 WIB
Kondisi Ponpes Santri Manjung di Manjung Wetan, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Senin (20/7/2026) siang. Bripka E, pendiri Ponpes setempat menjadi tersangka kasus pencabulan anak polisi. (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Kondisi Ponpes Santri Manjung di Manjung Wetan, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, Senin (20/7/2026) siang. Bripka E, pendiri Ponpes setempat menjadi tersangka kasus pencabulan anak polisi. (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-Polres Wonogiri bersama sejumlah stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas nasib para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung.

Menyusul pemilik Ponpes setempat, yakni Bripka E, oknum anggota Polres Wonogiri menjadi tersangka kasus pencabulan.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, rakor itu membahas langkah antisipasi mengenai dampak adanya kasus itu kepada para santri di Ponpes Santri Manjung.

"Kami sudah menurunkan tim ke sana. Kami tracking ternyata santri sudah diambil orang tuanya. Tinggal dua saja menunggu penjemputan," kata dia.

Baca Juga: Bripka E Terjerat Kasus Cabul, Ponpes Santri Manjung yang Susah Payah Didirikan dari Nol Kukut

Sementara urusan kelanjutan pendidikan santri juga dikoordinasikan lebih lanjut.

Saat ada santri yang masih ingin tetap nyantri, karena Kantor Kemenag Wonogiri akan berkomunikasi dengan ponpes-ponpes lainnya.

"Nanti dikomunikasikan lebih jauh terkait sekolahnya bagaimana dan pondoknya bagaimana. Banyak yang dari luar wilayah kan," ungkap Hariyadi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan. berdasarkan hasil rakor bersama, pendidikan dan kehidupan para santri aman meski tak lagi berada di Ponpes Santri Manjung.

"Tadi kami bersama Dinsos, Disdikbud dan Kemenag telah membahas itu. Alhamdulillah ada rumusan-rumusan agar para santri tidak kehilangan haknya," ujar Agung.

Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Pemilik Ponpes Diduga Cabul, Kerap Isi Pengajian di Berbagai Daerah

Adapun opsi langkah yang ditemukan diantaranya adalah kemungkinan ponpes lain di sekitar yang bisa menampung santri dari Ponpes Santri Manjung.

Kemenag memetakan potensi ponpes-ponpes mana yang bisa menampung jika masih ada anak yang ingin melanjutkan pendidikan di pesantren.

Sementara soal pendidikannya, santri yang masuk di kelas filial atau kelas jauh akan dikoordinasikan Kepala Disdikbud Wonogiri.

Santri bisa bersekolah di sekolah dekat rumahnya.

"Ada santri dari Majalengka. Saat ini juga sudah ditempatkan di salah satu SMP di Kecamatan Purwantoro. Insya Allah tidak ada yang telantar. Yang SD juga rencana mau dipos seperti yang kelas filial," papar dia.

Baca Juga: Heboh! Oknum Penegak Hukum Sekaligus Pemilik Ponpes di Wonogiri Diduga Cabul

Sementara itu, pantauan radarsolo.jawapos.com, pada Senin pukul 15.20, suasana Ponpes Santri Manjung sangat sepi. Tidak ada aktivitas yang mencolok.

Sejumlah awak media bersama perangkat desa setempat sempat mengajukan keinginan untuk bertemu dengan perwakilan pengurus. 

Namun, sosok yang ada di ponpes tak berkenan untuk diwawancarai karena kasus pemilik ponpes sudah ditangani kepolisian. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
bripka e tersangka pencabulan ponpes santri manjung santri wonogiri