Bertubi-tubi Muncul Masalah, Kemenag Wonogiri Kaji Desakan Ponpes Santri Manjung Ditutup

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 18:46 WIB
Rakor yang dihadiri lintas instansi membahas beragam permasalahan yang dialami Ponpes Santri Manjung Wonogori, Senin (20/7/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Rakor yang dihadiri lintas instansi membahas beragam permasalahan yang dialami Ponpes Santri Manjung Wonogori, Senin (20/7/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung di Manjung Wetan, Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri menghadapi cobaan besar.

Pada akhir 2025, MMA, 12, santri Ponpes Santri Manjung meninggal dunia akibat dipukuli santri lainnya..

Kala itu, Bripka E, anggota Polres Wonogiri sebagai pemilik Ponpes mengaku kaget atas peristiwa tersebut. 

Pihaknya memasrahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Wonogiri.
 
Baca Juga: Bripka E Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Ponpes Santri Manjung yang Didirikan Terancam Tutup: Tersisa 2 Santri Nunggu Dijemput Ortu

"Kita pasrahkan ke kepolisian. Semua kalut atas peristiwa ini. Biar Polres yang mengurusi semuanya," ujar E, Kamis (18/12/2025).

Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menjatuhkan vonis 2 tahun 9 bulan kepada dua santri atau anak berhadapan dengan hukum atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan MMA meninggal dunia.

Belum genap setahun, giliran Bripka E tersandung masalah serius.

Bripka E ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Bukan terhadap santri.

Adapun korbannya adalah putri dari rekan kerja satu ruangan di Mapolres Wonogiri.

Baca Juga: Tega Berbuat Cabul kepada Anak Rekan Kerja, Oknum Anggota Polres Wonogiri yang juga Pemilik Ponpes Mengaku Khilaf

Terkait kasus penganiayaan yang berujung kematian santri, Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi menerbitkan sejumlah rekomendasi. Diantaranya:

Pertama, penerimaan santri baru di Ponpes Santri Manjung dihentikan untuk sementara.

Kedua, adanya penggantian pengasuh pengelola ponpes.

Ketiga, dilakukan pendampingan bersama terhadap pelaku penganiayaan. Pasalnya, para pelaku juga merupakan anak di bawah umur.

Keempat, jika rekomendasi pertama dan kedua tidak dilakukan maka akan dilakukan penutupan terhadap Ponpes Santri Manjung.

Apakah rekomendasi itu sudah dijalankan?

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri Hariyadi mengatakan, pada kasus itu sudah tertangani dan ada pembenahan. 

Baca Juga: Oknum Penegak Hukum Pemilik Ponpes Diduga Cabul, Kerap Isi Pengajian di Berbagai Daerah

Rekomendasi sudah dijalankan dan ada pembinaan yang dilakukan.

Apakah ada kajian penutupan Ponpes Santri Manjung? Mengingat ada suara di masyarakat yang juga berharap ponpes itu ditutup.

"Ada kajian terkait itu. Kita siapkan draft-nya. Ternyata (aspirasi) masyarakat yang seperti itu, tim dari pusat akan menganalisis," beber dia.

Terkait nasib 120 santri Ponpes Santri Manjung, dipastikan tertangani dengan baik. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
bripka e ponpes santri manjung cabul kemenag wonogiri santri meninggal