Wabup Wonogiri Dibuat Heran Bripka E yang juga Pemilik Ponpes Jadi Tersangka Pencabulan: "Saya Enggak Habis Pikir"

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 14:01 WIB
Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno.
Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno.
RADARSOLO.COM - Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri Imron Rizkyarno sangat prihatin dengan kasus dugaan pencabulan yang menyeret Bripka E, oknum anggota Polres Wonogiri yang juga pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung.

"Sosoknya kan guru bagi santrinya. Harusnya digugu dan ditiru, tapi malah seperti itu," ujar Imron Rizkyarno.

Imron juga menyoroti insiden penganiayaan yang menyebabkan santri di ponpes milik Bripka E atau yang biasa disapa Abah Eko itu meninggal dunia. 

Baca Juga: Bripka E Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Ponpes Santri Manjung yang Didirikan Terancam Tutup: Tersisa 2 Santri Nunggu Dijemput Ortu

"Yang kedua, malah yang bersangkutan (Bripka E) dengan kasus yang tidak pantas dilakukan," tegas wabup.

"Sebagai guru seharusnya ya digugu dan ditiru. Bukan malah membuat gaduh seperti ini. Apalagi informasinya korbannya anak rekan satu kantor. Saya juga tidak habis pikir ini," imbuh Imron.

Mengenai wacana penutupan atau status operasional ponpes ke depan, Wabup menilai tindakan penutupan secara formal belum tentu menjadi satu-satunya jalan keluar. 

Menurutnya, ketika Bripka E selaku pengasuh ponpes ditahan oleh kepolisian, secara otomatis tidak ada figur pengajar utama yang mengurus proses belajar santri di ponpes tersebut.

"Kalau nggak ada yang mengajar, santrinya keluar semua. Pindah dari situ kan sudah selesai. (Tinggal) mereka pilih nyantri dimana. Bagi saya bukan ditutup atau tidak," paparnya.

Imron mengandaikan jika dirinya berada di posisi para orang tua santri yang menimba ilmu di Ponpes Santri Manjung, maka keputusan terbaik adalah memindahkan sang anak ke lembaga pendidikan lain.

"Itu kan bisa jadi tekanan bagi anak-anak. Sebab yang seharusnya yang jadi contoh malah seperti itu," pungkas Imron.

Baca Juga: Bripka E Terjerat Kasus Cabul, Ponpes Santri Manjung yang Susah Payah Didirikan dari Nol Kukut

Diketahui, Bripka E ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Adapun korbannya adalah putri dari rekan kerja satu ruangan di Mapolres Wonogiri.

Akibat perbuatannya, Bripka E bisa dipecat sebagai anggota Polri.

Selain itu, ratusan santri di Ponpes Santri Manjung sudah dijemput orang tua maupun wali untuk dibawa pulang maupun dipindahkan ke lembaga pendidikan lainnya. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
bripka e wabup wonogiri imron rizkyarno ponpes santri manjung cabul Polres Wonogiri