RADARSOLO.COM - Pemkab Wonogiri terus menggenjot digitalisasi transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Upaya tersebut membuahkan hasil positif, di mana hingga Juli 2026, realisasi pembayaran PBB melalui kanal QRIS tercatat mengalami lonjakan signifikan.
Optimalisasi pembayaran PBB-P2 berbasis QRIS ini terwujud melalui sinergi intensif antara Pemkab Wonogiri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo, Bank Jateng, platform e-marketplace, serta berbagai penyedia layanan transaksi keuangan resmi.
Baca Juga: Dobrak Bimbel Komersial, Puluhan Relawan di Solo Sulap Pendapa Kelurahan Jadi Ruang Belajar Gratis
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyatakan, percepatan digitalisasi ditempuh dengan memperkuat integrasi konektivitas sistem keuangan daerah bersama sektor perbankan.
Langkah ini juga diiringi perluasan kanal pembayaran digital mulai dari QRIS, mobile banking, e-commerce, hingga agen bank resmi, serta peningkatan edukasi transaksi digital kepada masyarakat.
"Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, kecepatan, dan akurasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Setyo Sukarno baru-baru ini.
Setyo menjelaskan, penguatan ekosistem digital tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) di Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga: Ratusan Gedung SD dan SMP Rusak, Pemkab Wonogiri Kesulitan Cari Sumber Dana Perbaikan
Melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendorong transparansi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus mengoptimalkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).
Pihaknya pun berharap jalinan kolaborasi strategis antara Pemkab Wonogiri, Bank Indonesia Solo, Bank Jateng, dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dapat terus diperkuat guna mengakselerasi ekosistem transaksi digital di tengah masyarakat.
"Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan inklusif," pungkasnya. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com