RADARSOLO.COM - Kasus kekerasan seksual menimpa seorang anak asal Kecamatan Jatiroto.
Lebih miris, pelaku merekam aksi tak senonoh dengan korban dan mengancam akan menyebarkan video itu jika tak diberi uang oleh korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban adalah M (14). Sementara pelaku berinisial YZ (18) juga warga Kecamatan yang sama.
Pelaku dan korban sudah cukup lama mengenal karena dari sekolah yang sama. Keduanya menjalin hubungan asmara.
Namun, pelaku malah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. Pelaku juga merekamnya.
"Pelaku sempat merekam. Dia (pelaku) meminta uang juga, memeras. Jika tidak diberi diancam akan disebarkan," ujar Agung.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku beberapa kali menyetubuhi korban. Terakhir kali korban disetubuhi pada Juni lalu.
Pelaku memanfaatkan rekaman yang dimiliki untuk mengancam korban. Korban kemudian memberikan sejumlah uang secara bertahap hingga total kurang lebih Rp 1 juta.
"Kemudian hal ini diketahui oleh kakak korban. Pihak keluarga kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Sudah kita amankan pelakunya," beber dia.
Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban, handphone dan hasil visum. (al)
Editor : Nur PramuditoSumber : Radar Solo