RADARSOLO.COM – YZ (18), pelaku persetubuhan terhadap anak di Kabupaten Wonogiri, ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual sekaligus memeras korban berinisial M (14).
Uang hasil pemerasan tersebut digunakan pelaku untuk membeli spare part sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengungkapkan, pelaku sempat merekam adegan tak senonoh bersama korban.
Rekaman itu kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban agar menyerahkan uang.
"Jadi pelaku memeras korban. Jika tidak diberi uang, videonya mau disebarkan," ujar Agung.
Karena takut rekaman tersebut tersebar, korban akhirnya memberikan uang kepada pelaku secara bertahap hingga total sekitar Rp 1 juta.
"Uang itu digunakan pelaku untuk membeli spare part sepeda motor," kata Agung.
Meski demikian, pelaku tidak sempat menyebarkan video tersebut. Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah kakak korban mengetahui kejadian itu dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan," tegas Agung.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menimpa M (14), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Pelaku, YZ (18), juga merupakan warga Kecamatan Jatiroto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban telah lama saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama.
Keduanya bahkan sempat menjalin hubungan asmara sebelum pelaku diduga beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Selain melakukan persetubuhan, pelaku juga merekam perbuatan tersebut menggunakan telepon genggam.
Rekaman itu kemudian dipakai sebagai alat untuk mengancam korban agar memberikan sejumlah uang.
"Pelaku sempat merekam. Dia meminta uang juga, memeras. Jika tidak diberi diancam akan disebarkan," ujar Agung.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut persetubuhan terjadi beberapa kali, dengan peristiwa terakhir berlangsung pada Juni lalu.
Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 1 juta akibat ancaman tersebut.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah kakak korban mengetahui apa yang dialami adiknya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, telepon genggam, serta hasil visum. (al)
Editor : Nur PramuditoSumber : Radar Solo