Belajar dari Kasus Minyakita, Komisi II DPRD Wonogiri Minta Sampling Produk Bansos Sebelum Dibagikan

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Kemasan MinyaKita yang berbau minyak tanah di Kismantoro, Wonogiri masih utuh. (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Kemasan MinyaKita yang berbau minyak tanah di Kismantoro, Wonogiri masih utuh. (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Penetapan tersangka dalam kasus Minyakita yang berbau minyak tanah atau solar pada paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro turut ditanggapi Komisi II DPRD Wonogiri.

Kasus tersebut dinilai menjadi pelajaran penting agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak dilakukan asal-asalan.

"Yang pertama tentu kita apresiasi kepolisian atas perkembangan kasus ini. Ini juga menjadi perhatian banyak pihak," ujar Ketua Komisi II DPRD Wonogiri Supriyanto Jumat (7/8/2026).

Diketahui, Komisi II DPRD Wonogiri nerupakan mitra kerja Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Wonogiri yang notabene dinas teknis turut mengawal distribusi CPP turut memberikan perhatian atas apa yang terjadi di Kecamatan Kismantoro.

Pria yang akrab disapa Supri itu menuturkan persoalan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Menurutnya, masyarakat juga perlu berani melapor jika menemukan bantuan yang diterima tidak sesuai ketentuan.

"Ini menjadi pembelajaran untuk semua, terutama masyarakat. Kalau ada bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan, ya harus berani melapor atau speak up agar bisa segera ditindaklanjuti," beber dia.

Dia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos diminta lebih waspada agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Jangan sampai ada anggapan karena ini bantuan sosial lalu sak-sak e (seenaknya). Ini menjadi pembelajaran bersama," tegasnya.

Supri juga meminta DKPKP Wonogiri ikut memperkuat pendampingan dan pengawasan dalam proses penyaluran bansos.

Menurutnya, status sebagai bantuan sosial bukan berarti standar kualitas barang bisa diabaikan.

Produk yang diberikan kepada masyarakat tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai ada pemahaman kalau ini bansos lalu kualitasnya bisa tidak sesuai ketentuan. Bansos tetap harus memenuhi standar karena yang menerima adalah masyarakat," tegas dia.

Pihaknya mendorong pengawasan dilakukan sejak proses distribusi hingga bantuan diterima warga.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni pengecekan atau sampling terhadap produk sebelum disalurkan.

"Distribusi harus dipantau di lapangan. Minimal dilakukan sampling untuk memastikan kualitas barang sebelum dibagikan. Setelah bantuan disalurkan pun harus ada pendampingan kepada masyarakat agar jika ditemukan masalah bisa segera ditangani," pungkas Supri. (al)

Editor : Nur Pramudito
Sumber : Radar Solo
Kasus Minyakita Wonogiri Kismantoro Wonogiri dprd wonogiri wonogiri