Tidak Cukup Penetapan Tersangka, Bupati Wonogiri Minta Pengawasan Ketat Distribusi MinyaKita

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Warga Kecamatan Kismantoro, Wonogiri mengambil MinyaKita yang baru Jumat (12/6/2026). (Dok. Warga)
Warga Kecamatan Kismantoro, Wonogiri mengambil MinyaKita yang baru Jumat (12/6/2026). (Dok. Warga)

RADARSOLO.COM- Kasus MinyaKita dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang berbau minyak tanah atau solar di Kecamatan Kismantoro menjadi perhatian Pemkab Wonogiri. 

Produk yang bermasalah telah ditarik, dan Polres Wonogiri telah menetapkan tersangka.

Namun evaluasi dinilai tidak boleh berhenti pada hal itu saja.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno meminta pengawasan terhadap produk yang disalurkan kepada masyarakat diperkuat.

Baca Juga: Ditempa Pelatih Olimpiade Prancis, Anggar Surakarta Adu Kualitas dengan 16 Negara Demi Medali Emas

Menurutnya, pengawasan harus mencakup kualitas produk, bukan hanya proses distribusinya.

"Prinsipnya kemarin sudah ditarik semua yang tidak layak. Harus ada evaluasi soal produknya, bersandar pada BPOM bagaimana produk yang standar itu dan bisa dikonsumsi," ujar Setyo Selasa (11/8/2026).

Bupati mengatakan, verifikasi terhadap produk sebelum disalurkan kepada masyarakat perlu diperketat.

Hal itu penting karena MinyaKita merupakan bagian dari bantuan pangan yang semestinya memberikan manfaat bagi penerima.

Setyo juga mengingatkan bahwa penerima bantuan tetap memiliki hak sebagai konsumen.

Baca Juga: Arema FC Makin Percaya Diri Tatap Super League 2026/27, Komposisi Tim Sudah 90 Persen

Status produk sebagai bantuan pemerintah, menurut dia, tidak berarti aspek perlindungan konsumen bisa diabaikan.

"Harus ada verifikasi yang lebih kuat, ada undang-undang perlindungan konsumen. Kalau konsumen dirugikan, berat dong. Konsumen mau menuntut misalnya ke perusahaan," kata dia.

Bupati menegaskan bantuan sosial tidak boleh dimaknai sebagai pemberian yang kualitasnya bisa dikesampingkan.

"Meskipun bansos harus diperhatikan. Jangan sampai ‘halah gur dikeki we (hanya diberi saja)’, jangan sampai muncul seperti itu," tegas Setyo.

Baca Juga: Warning! Hanya dalam Tempo 6 Bulan, 26 Anak di Wonogiri Jadi Korban Kekerasan

Menurut Setyo, apabila produk terbukti tidak layak konsumsi, pihak yang bertanggung jawab harus mengambil langkah yang jelas.

Termasuk menarik produk tersebut dan melakukan evaluasi.

"Kalau memang tidak layak konsumsi, konsekuensinya ya pabrik menarik," kata dia.

Bupati meminta pengawasan dilakukan sejak produk dipastikan memenuhi standar hingga sampai ke tangan masyarakat. 

Pengawasan bukan hanya distribusi, tapi kualitasnya.

Pemkab turut mengimbau masyarakat melapor jika menemukan produk pangan bantuan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Unik dan Seru! 32 Tim Berjibaku dalam Lomba Voli Air di Umbul Langse Boyolali

Laporan tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti Pemkab kepada pihak berwenang.

"Kalau konsumen merasa ada yang tidak sesuai, bisa melapor ke dinas kami untuk kami tindaklanjuti ke pihak yang berwenang," pungkas Setyo. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
distribusi minyakita tersangka penarikan bupati wonogiri setyo sukarno pengawasan