RADARSOLO.COM - Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri menerima banyak keluhan soal status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos PPKB P3A Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menjelaskan, keluhan tersebut mulai ramai setelah terjadi penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) beberapa waktu lalu.
"Sejak Januari 2026, puncaknya waktu banyak PBI-JK yang nonaktif kemarin, bulan Maret. Banyak ketahuannya saat itu. Sampai hari ini ada yang mempertanyakan," ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Jepang Sempat Membungkam Berita Proklamasi, Domei Disegel pada 20 Agustus 1945
Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai dapat menyampaikan pengaduan melalui pemerintah desa.
Selanjutnya, data tersebut bisa diinput petugas desa untuk ditindaklanjuti. Warga juga dapat melakukan pengecekan bantuan sosial secara mandiri.
Data pengaduan kemudian dapat dilakukan ground checking (GC) oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di masing-masing kecamatan.
Petugas mengecek kondisi warga secara langsung di lapangan.
Hasil pengecekan tersebut ternyata beragam. Ada warga yang status desilnya tetap, tetapi ada pula yang mengalami penurunan.
"Hasilnya ada yang tetap, ada juga yang turun desil, ada yang turun sedikit," ujarnya.
Baca Juga: Jaring Bibit Atlet dari 25 Kecamatan, Turnamen Bola Voli Piala Bupati #2 Wonogiri Resmi Digelar
Dari ground checking yang telah dilakukan, Dinsos Wonogiri belum menemukan warga yang justru mengalami kenaikan desil.
Sebaliknya, terdapat warga yang desilnya turun, meski penurunan tersebut belum otomatis membuat mereka masuk kategori miskin.
Di sisi lain, petugas juga menemukan warga yang secara kondisi lapangan tergolong kurang mampu, tetapi masih tercatat dalam desil tinggi.
Bahkan, setelah dilakukan pengecekan, status desilnya belum berubah.
"Ada temuan warga kurang mampu masuk desil tinggi. Begitu GC (desilnya) tetap, padahal pengamatan kami memenuhi kategori miskin," ungkap Anton.
Baca Juga: Dua Pemain Persis Solo U-20 Naik Kelas, Daffa dan Faizul Gabung Tim Senior
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang masih dipertanyakan masyarakat.
Namun, Dinsos Wonogiri menyebut tidak mengetahui secara detail indikator yang digunakan dalam menentukan masing-masing desil.
Anton mengatakan, penentuan indikator desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Kewenangan tersebut, menurut dia, mengacu aturan yang ada.
"Indikator setiap desil kami tidak mengetahui, itu kewenangan BPS dan sampai sekarang BPS belum merilis," jelasnya.
Anton menambahkan, DTSEN saat ini tidak hanya menjadi rujukan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Diikuti Atlet Dunia, Kejuaraan Paralayang Internasional Panglima TNI Cup 2026 Dibuka di Wonogiri
Data tersebut digunakan berbagai kementerian dan lembaga dalam menentukan sasaran program pemerintah.
"Kita hari ini bukan Kemensos saja, DTSEN itu rujukan semua kementerian," katanya.
DTSEN sendiri pada awalnya disusun dari tiga sumber data, yakni:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Persoalannya, data dasar tersebut tidak sepenuhnya merupakan data terbaru.
Baca Juga: Nekat Berenang di Sungai, Pekerja Migran asal Sragen Tenggelam di Jepang
Anton menyebut pembaruan terakhir yang menjadi basis data tersebut berasal dari 2023 dan kemudian diolah untuk kebutuhan 2026.
"Masalahnya hari ini updating datanya kurang, terakhir 2023. Itu diolah untuk 2026 ini, jelas ada yang naik atau turun," ujarnya.
Menurut Anton, pihaknya mendapatkan informasi pembaruan data ke depan direncanakan dilakukan secara berkala. Dimana dalam tiga bulan sekali ada update data. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com