RADARSOLO.COM- Modus kejahatan sangat beragam. Masyarakat harus ekstra waspada.
Seperti terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
Gara-gara tergiur pesanan 10 ribu butir telur asin, EW (61) warga Ngadirojo justru kehilangan uang dan perhiasan senilai Rp 30,3 juta.
Baca Juga: Desil 4 Dapat Bansos Apa Saja? Cek Daftar Bantuan dan Statusnya di cekbansos.kemensos.go.id
Korban diduga menjadi sasaran gendam dalam aksi penipuan yang dilakukan komplotan pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Toko Grosir Satu Gudang di Fusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Sabtu (5/9/2026) sekira pukul 12.00.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim melalui Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati mengatakan, kejadian bermula ketika korban bersama anaknya berbelanja.
Di lokasi tersebut, korban bertemu tiga orang, yakni dua laki-laki dan seorang perempuan.
Salah seorang pelaku mengaku sebagai warga Brunei yang bekerja di kapal.
Dia menyebut hendak membeli sekitar 10 ribu butir telur asin.
Baca Juga: Update Hasil Tinju Ryan Garcia vs Conor Benn: Siapa yang Menang? Cek Hasil Lengkap
Dua pelaku lainnya lantas mengaku memiliki kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo.
Korban kemudian diajak naik mobil menuju Pasar Ngadirojo.
Diduga digendam, korban menuruti permintaan pelaku.
Dalam perjalanan, korban diminta mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya untuk dimasukkan ke dalam sebuah dompet hitam.
Dompet itu kemudian diminta dibuka pada Minggu (6/9/2026), saat transaksi telur asin yang dijanjikan.
Namun, para pelaku tak kunjung muncul. Korban juga tidak dapat menghubungi mereka.
Saat dompet dibuka, barulah korban tersadar. Uang dan perhiasannya sudah tidak ada dan hanya diganti gulungan kertas.
"Barang yang hilang berupa kalung emas 7 gram, liontin 3 gram, cincin 3 gram, cincin 1 gram, serta uang tunai Rp 600 ribu," ujar Ririn.
Hal itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, keberadaan salah satu pelaku terlacak di Kabupaten Trenggalek pada Jumat (11/9).
Polisi kemudian mengamankan salah satu pelaku, SR (56) warga Trenggalek.
"Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui perbuatannya," kata Kasi Humas
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com