ASN di Wonogiri Bisa Daftar Pilkades, Dikasih Cuti dan Masih Terima Gaji

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 12:54 WIB
Kepala Dinas PMD Wonogiri Djoko Purwidyatmo. (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Kepala Dinas PMD Wonogiri Djoko Purwidyatmo. (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri bisa mendaftarkan diri sebagai kepala desa (kades) dalam Pilkades akhir tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri Djoko Purwidyatmo mengatakan, sesuai aturan yang ada, ASN tak perlu mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kades.

"Termasuk juga anggota TNI-Polri yang mau mencalonkan diri," ujar Djoko di Gedung DPRD Wonogiri, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Update Klasemen Liga Italia: Inter, AS Roma, Juventus, Lazio, Como, AC Milan dan Parma Bersaing Ketat

Merujuk regulasi yang ada, ASN serta anggita TNI-Polri yang ikut Pilkades harus melampirkan persyaratan.

Termasuk harus mendapatkan izin tertulis dan mengajukan cuti karena alasan penting dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Jadi izin cuti. Seperti PNS, gajinya nanti masih, gaji pokok," jelas Djoko.

Apakah sudah ada ASN atau anggota TNI-Polri yang daftar Pilkades di 50 desa 7 Desember 2026 mendatang?

Djoko mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh.

"Kita lihat ke depannya," pungkas Djoko.

Baca Juga: Disentil Wapres Gibran, Oknum Pegawai SPPG Bantul Yogyakarta yang Olok-olok Murid Keracunan MBG Dipecat

Diketahui, Pemkab Wonogiri mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

 

Sebanyak 50 desa yang tersebar di 18 kecamatan dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 7 Desember 2026.

Persiapan tersebut dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Wonogiri yang berlangsung di Ruang Kahyangan, Kompleks Setda Wonogiri, Rabu (26/8/2026).

Dari puluhan desa yang akan menggelar Pilkades, Desa Wonoharjo di Kecamatan Wonogiri Kota dipastikan akan dipimpin oleh kepala desa baru karena petahana telah menjabat selama tiga periode berturut-turut.

Baca Juga: Persib Bangkit di Jepara, Igor Tolic Ungkap Kondisi Pemain pada 20 Menit Terakhir

"49 desa lainnya masih memungkinkan kepala desa petahana mencalonkan diri kembali sesuai ketentuan yang berlaku," terang Djoko, Rabu (26/8/2026).

Serangkaian tahapan awal telah berjalan mulai dari sosialisasi kepada camat dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), hingga koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait regulasi.

Pembentukan tim pengendali tingkat kabupaten dijadwalkan mulai 1 September 2026 dan dilanjutkan tim tingkat kecamatan.

Selanjutnya, pembentukan panitia pemilihan tingkat desa akan berlangsung pada 2 September 2026, disusul penerimaan daftar pemilih sementara pada 7 September 2026.

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menginstruksikan agar seluruh lini persiapan dilakukan dengan cermat.

Terutama menyangkut payung hukum dan aturan main guna mengantisipasi munculnya calon tunggal maupun kandidat yang melebihi lima orang.

 

"Pilkades bukan sekadar memilih sosok yang akan memimpin desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan secara transparan, profesional, netral, dan sesuai aturan," ujar Setyo.

Bupati menekankan bahwa Pilkades merupakan perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat di tingkat desa yang harus terus dikawal dan dirawat.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan politik.

Baca Juga: Kebobolan 12 Gol dalam Dua Laga, PSBS Biak Babak Belur di Awal Liga 2: Ini Respons Sang Pelatih

Setyo mengimbau seluruh elemen tim pengendali, panitia tingkat desa, hingga Forkopimcam untuk selalu menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan intervensi dalam proses pemilihan.

"Dengan persiapan yang matang dan dukungan seluruh pihak, Pilkades 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, serta melahirkan pemimpin desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat," pungkas bupati. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
asn ikut pilkades Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri Djoko Purwidyatmo cuti Gaji Pokok ASN Wonogiri