Kemenag Wonogiri Kirim Rekomendasi Penutupan Ponpes Milik Bripka E, Tinggal Tunggu SK

Iwan Adi Luhung • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:52 WIB
Kemenag Wonogiri Kirim Rekomendasi Penutupan Ponpes Milik Bripka E, Tinggal Tunggu SK (IWAN ADI/RADAR SOLO)
Kemenag Wonogiri Kirim Rekomendasi Penutupan Ponpes Milik Bripka E, Tinggal Tunggu SK (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM -  Nasib pondok pesantren (ponpes) milik Bripka E, anggota Polres Wonogiri yang terseret perkara asusila, tinggal menunggu surat keputusan (SK) pencabutan izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kantor Kemenag Wonogiri telah memproses pencabutan izin operasional ponpes tersebut setelah kasus yang menyeret Bripka E mencuat.

Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kemenag Wonogiri Mursyidi mengatakan proses pencabutan izin tidak dilakukan secara langsung.

Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, termasuk kajian dan proses di tingkat desa.

"Setelah kasusnya mencuat kami langsung memproses. Prosesnya panjang, ada studinya, termasuk dari pihak desa," ujar dia.

Setelah seluruh proses dan persyaratan dinyatakan lengkap, Kemenag Wonogiri mengirimkan rekomendasi pencabutan izin operasional ponpes tersebut ke tingkat provinsi hingga pusat.

"Setelah lengkap kami kirimkan rekomendasi penutupan ke pusat (Kemenag). Rekomendasi penutupan sudah dikirim ke provinsi dan pusat," papar dia.

Saat ini, Kemenag Wonogiri tinggal menunggu SK pencabutan izin dari Kemenag. Mursyidi menyebut aktivitas ponpes tersebut juga sudah berhenti.

"Ponpes saat ini kan sudah tidak ada santrinya, ustad juga sudah tidak ada," kata dia. (al)

Editor : Nur Pramudito
Sumber : Radar Solo
ponpes milik Bripka E Bripka E Wonogiri pencabutan izin operasional ponpes kemenag wonogiri wonogiri