RADARSOLO.COM- Polres Wonogiri menerjunkan tim guna memetakan potensi kerawanan wilayah menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Tercatat sebanyak 50 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Wonogiri dijadwalkan melangsungkan pemungutan suara Pilkades pada 7 Desember 2026.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim menjelaskan, pemetaan awal ini dilaksanakan sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi gesekan dan konflik antarpendukung.
Baca Juga: Pelaku Usaha Sukoharjo Keluhkan Sengketa Merek, DPMPTSP Dorong Penelusuran sebelum Mendaftar
Kepolisian menjalin koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) di Wonogiri.
"Kami telah memetakan daerah-daerah mana saja yang rawan, termasuk antisipasinya. Tentu saja kami berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di Wonogiri," terang AKBP Haris Munandar Hasyim belum lama ini.
Berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, seluruh desa yang masuk dalam daftar peserta Pilkades serentak dilaporkan masih berada dalam situasi aman dan kondusif.
Kendati demikian, pengawasan ketat akan terus dilangsungkan hingga puncak hari pemungutan suara.
Menurut kapolres, tingkat indikator kerawanan di setiap desa bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan tensi politik lokal.
Salah satu variabel utama yang dicermati adalah pemetaan jumlah bakal calon kepala desa (cakades) yang berkontestasi.
"Ada beberapa syarat dan ketentuan desa tersebut dinyatakan rawan. Misalnya, berapa jumlah calon kades di suatu desa," jelas Kapolres.
Saat ini, rentetan tahapan administrasi Pilkades serentak masih terus berjalan.
Pembaruan data dan informasi mengenai eskalasi situasi di tiap-tiap desa akan dipantau secara rutin guna menentukan pola pengamanan yang ideal.
"Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan. Sementara ini masih tahapan-tahapan," lanjutnya.
Polres Wonogiri berharap seluruh rangkaian pesta demokrasi tingkat desa di 50 wilayah tersebut dapat bermuara dengan aman, tertib, dan damai tanpa mengganggu stabilitas ketenteraman masyarakat umum. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com