RADARSOLO.COM - Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 44, warga Kecamatan Bulukerto.
Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari keluhan masyarakat terkait kelangkaan pertalite di sejumlah SPBU di Wonogiri.
Baca Juga: Toyota Rush 2026 vs Mitsubishi Xpander 2026, Mana Lebih Irit BBM? Cek Performa dan Kenyamanannya
“Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan atas informasi dan keresahan masyarakat tersebut,” ujar Haris saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (7/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya praktik pembelian Pertalite secara berulang menggunakan barcode MyPertamina.
Pelaku diduga memanfaatkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Mobil pikap yang dipakai pelaku juga telah dimodifikasi untuk memudahkan pengangkutan BBM subsidi.
Pertalite yang dibeli dari sejumlah SPBU itu kemudian ditampung dalam jeriken dan galon.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.625 liter Pertalite, satu unit kendaraan jenis pick up yang dimodifikasi dan sejumlah barang bukti lain.
Baca Juga: Persebi Boyolali Rekrut Eks PSMS Medan dan Persigar Garut, Skuad Liga 4 Mulai Terbentuk
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. (al)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radarsolo.jawapos.com