RADARSOLO.COM-Viral di media sosial dua bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Eromoko yang berdiri berseberangan dan berhadap-hadapan.
Video yang beredar di Instagram hingga TikTok itu ramai diperbincangkan dan menimbulkan pertanyaan dari warganet.
Berdasarkan penelusuran radarsolo.jawapos.com, gedung KDMP yang berhadap-hadapan itu adalah gedung KDMP Desa Sindukarto dan Desa Sumberharjo.
Pantauan di lokasi Kamis (5/3/2026) siang, di dua gedung itu nampak sepi.
Tak ada aktivitas di dua gedung yang dari luar punya desain serupa tersebut.
Warga setempat mengatakan, gedung KDMP itu selesai dibangun sekira pertengahan Februari 2026.
Bangunan KDMP itu disebut menempati lahan tegalan yang kurang produktif.
"Pembangunannya kalau tidak salah bareng itu mas," ujar warga tersebut.
Menurut sumber radarsolo.jawapos.com, belum dipastikan apa yang menjadi core bisnis dari dua koperasi itu.
Belum ada yang secara resmi mengajukan akan dibuka gerai apa di dua koperasi yang berhadapan itu.
Warga itu tak tahu secara pasti seperti pertimbangan kebijakannya sehingga dua bangunan KDMP berdiri berhadapan.
"Yang jelas bangunan sudah berdiri saat ini. Itu di perbatasan desa, jalur utama Wonogiri-Pracimantoro. Jalan itu pembatasnya," beber warga tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Jawa Tengah jadi Penghasil Pangan Terbaik
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sindukarto Erianto mengaku tidak ada rencana KDMP desanya ditempatkan berhadap-hadapan dengan KDMP Desa Sumberharjo.
Dia juga mengaku kaget saat mengetahui letak KDMP desanya berseberangan dengan KDMP Desa Sumberharjo.
"Tidak ada niatan diletakkan berhadap-hadapan," kata dia lewat sambungan telepon.
Erianto menuturkan, tak ada opsi lokasi lain di desanya untuk pembangunan gedung KDMP. Yang tersedia hanyalah titik tersebut.
"Itu di Dusun Song Putri. Kita tahunya saat ada survei lokasi oleh Babinsa. Babinsa desa kami tahunya ada koperasi lain (di seberang,red) itu saat survei lokasi. Kita tidak tahu pak kalau Sumberharjo di sana, saat itu (survei) baru tahu," urainya.
Soal bisnis apa yang akan dijalankan KDMP Desa Sindukarto, kades Sindukarto menuturkan, nantinya bisnis yang dijalankan akan sesuai dari petunjuk atau opsi gerai yang bisa dibuka.
Misalnya elpiji, pupuk, apotek, kelontong, simpan pinjam atau yang lain. "Rencananya mau beberapa (unit usaha)," kata dia.
Apakah tidak khawatir jika potensi pendapatan KDMP akan berkurang karena berdiri berhadapan?
"Kita dari awal nggak ada pikiran ke sana. Sing penting podo dijalanke programe kanthi opo sing dikersake. Pikiran dan perencanaan (berdiri berhadapan) itu ndak ada seujung kuku hitam pun," tegas Erianto.
Lebih jauh, Erianto mengatakan, pada Jumat (6/3/2026) mendatang, dia bersama Kades Sumberharjo, Forkompimcam dan Dandim 0728/Wonogiri juga akan bertemu dengan perekam video yang viral membahas akan hal tersebut.
Dihubungi terpisah, Kades Sumberharjo Koko Pujiatmiko menjelaskan, awalnya pihak desa menawarkan dua lokasi untuk KDMP. Dan yang disetujui adalah di Dusun Balekerto, di lokasi yang kini berhadapan dengan KDMP Desa Sindukarto.
"Awalnya nggak tahu saya kalau Sindukarto didirikan di sana," ungkapnya.
Yang jelas, Koko mengatakan berdasarkan musyawarah yang digelar bersama warganya, lokasi itulah yang disetujui menjadi titik berdirinya KDMP.
"Lahannya itu dulu lahan kering, tegalan," kata dia.
Koko mengaku tak khawatir pendapatan KDMP desanya akan berkurang karena dibangun berhadapan dengan KDMP Sindukarto.
"Namanya rezeki tidak akan salah alamat. Toko juga banyak yang berhadap-hadapan," kata dia.
Disinggung soal bisnis apa yang akan dijalankan KDMP Sumberharjo, Koko mengatakan hal itu masih dibahas oleh pengurus KDMP.
Menanggapi viralnya bangunan KDMP yang berhadap-hadapan di Kecamatan Eromoko, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan mengatakan, bangunan KDMP itu memang berdiri berhadapan.
"Tapi berada di lahan desa yang berbeda. Dalam hal ini pembatasnya itu jalan lintas Pracimantoro-Wonogiri," ujar Ivan.
Dandim menerangkan, lahan yang kini didirikan KDMP itu sudah dimusdeskan masing-masing desa.
Lahan itu sesuai dengan ketentuan dan persyaratan dari aturan Agrinas.
"Lahan yang untuk KDMP itu adalah lahan yang dinilai strategis. Dari semua lahan di desa, yaitu yang paling strategis," tutur Dandim.
"Sebab dari informasi yang saya dapat, lahan lain itu ada yang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau LSD (Lahan Sawah Dilindungi), ada juga yang lahannya kurang luas," lanjut dia.
Agrinas, imbuh Dandim, memiliki persyaratan untuk penentuan lahan.
Seperti aturan terbaru yang mengatur KDMP tak boleh berdiri di atas LP2B atau LSD. Juga, luas bangunan sesuai standar.
"Setelah rampung dimusdeskan, barulah Babinsa mengirim itu ke portal dan diverifikasi Agrinas. Prosesnya seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Polemik Tagihan Listrik Keraton: Giliran LDA Bayar Empat Rekening, Kecuali Kediaman Purbaya
Menurut Dandim, untuk permasalahan konsumen KDMP adalah dari masing-masing desa.
Artinya, warga masing-masing desa bisa menjadi konsumen di masing-masing KDMP desanya.
Kedua kades juga disebut baru mengetahui bahwa lokasi KDMP bakal berhadap-hadapan setelah survei yang dilakukan Babinsa masing-masing desa.
"Desa sebelah tidak tahu (awalnya) soal (KDMP) desa sebelahnya. Untuk konsumen tidak masalah," kata dia.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun radarsolo.jawapos.com, gedung KDMP 'kembar' juga ada ditemui di Kecamatan Purwantoro.
Yakni KDMP Desa Miricinde dan KDMP Desa Joho. Lokasinya ada di pinggir jalan Wonogiri-Ponorogo. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono