Bukan Buat Hiasan, Simpang Andong Boyolali Dilengkapi Traffic Light


RADARSOLO.COM – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light simpang Andong yang berada di pertemuan ruas Jalan Gondangrawe–Kacangan dan Jalan Kacangan–Pelemrejo, mulai beroperasi.
Lampu lalu lintas ini bukan hiasan dan wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan guna mendukung keselamatan bersama.
"Pada tahap awal pengoperasian, pengguna jalan mulai menyesuaikan diri dengan pengaturan APILL. Mereka secara bertahap membiasakan diri berhenti dan melaju sesuai isyarat lampu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali Insan Adi Asmono, Kamis (15/10/2026).
Kehadiran APILL disambut positif karena diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, teratur, dan aman, serta mengurangi potensi konflik antararus kendaraan dan risiko kecelakaan.
Dishub menegaskan keberhasilan pengoperasian APILL tidak hanya ditentukan kesiapan sarana dan prasarana, tetapi juga kedisiplinan pengguna jalan.
Baca Juga: Penyebab Keracunan MBG di Selo Boyolali Diungkap, Ada Bakteri E.Coli pada Air dan Alergi Udang
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi isyarat lampu lalu lintas, menaati rambu dan marka jalan, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyeberang di zebra cross," terang Insan.
"Prinsip utamanya pengguna jalan cepat beradaptasi, tertib, dan arus tetap lancar dengan mengutamakan keselamatan," imbuhnya. (fid)



