Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Pasal Tipiring, Dua Bandar Miras di Teras Didenda Rp 20 Juta  

R
Penulis: Ragil Listiyo❯

 

Barang bukti miras yang disita Polres Boyolali dari dua bandar berinisial MT dan SK.
Barang bukti miras yang disita Polres Boyolali dari dua bandar berinisial MT dan SK.

RADARBOYOLALI.COM- Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan denda masing-masing senilai Rp 20 juta kepada MT dan SK.


Advertisement

Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) karena telah menjadi bandar minuman keras (miras) di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

MT dan SK menjadi bandar miras di Dusun Puluhkadang, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Dari tangan MT, Polres Boyolali menyita sebanyak 937 botol miras berbagai merek.

Advertisement

Sedangkan dari SK disita 2.482 botol miras berbagai merek dan lima jeriken kemasan 20 lite miras.

"Mereka melanggar Perda Nomor 5/2016, tentang ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” tegas Kapolres Boyolali Kapolres Boyolali, AKBP M. Petrus Parningotan Silalahi, Kamis (26/10/2023).

Berdasarkan catatan Polres Boyolali, MT dan SK sudah lama menjadi bandar miras.

Advertisement

"Razia miras terus digalakkan," tandas kapolres Boyolali. (rgl/wa)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Penimbunan 1.000 Liter Pertalite di Boyolali: Tersangka Belum Ditahan, Polisi Tunggu Uji Labfor Pertamina

Penimbunan 1.000 Liter Pertalite di Boyolali: Tersangka Belum Ditahan, Polisi Tunggu Uji Labfor Pertamina

Proses pemeriksaan sampel BBM membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Nominal Taruhan Balap Liar di Boyolali Diduga Tembus Ratusan Juta Rupiah, Kapolres: Masih Didalami

Nominal Taruhan Balap Liar di Boyolali Diduga Tembus Ratusan Juta Rupiah, Kapolres: Masih Didalami

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya taruhan ratusan juta rupiah dalam kasus balap liar di Boyolali.

Gerebek Balap Liar Kelas Kakap di Jalur Solo-Semarang, Polisi Amankan 5 Unit Kawasaki Ninja dan 8 Mobil

Gerebek Balap Liar Kelas Kakap di Jalur Solo-Semarang, Polisi Amankan 5 Unit Kawasaki Ninja dan 8 Mobil

Para pelaku yang terjaring dalam razia ini tidak hanya warga lokal, melainkan berasal dari berbagai wilayah luar daerah. Antara lain Mojokerto, Jepara, Klaten, Yogyakarta, hingga Kebumen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer