Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono mengatakan, pihaknya telah mengendus beberapa toko kelontong yang didudga menjual rokok ilegal.
"Kami sedang melakukan pendalaman agar bisa mengetahui agen rokok tanpa cukai ini. Kami kembangkan ke sales-nya, agen besar, kalau bisa sampai pabriknya," tegasnya, Rabu (22/2/2023).
Hasil razia terbaru, Satpol PP Boyolali menyita tiga slop rokok ilegal. Dua di antaranya merupakan merek baru, yakni Banter dan A2N, sedangkan merek lama yang masih beredar berupa L4. Rokok bodong ini dijual dari harga Rp 8.000-Rp 11 ribu per bungkus.
"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai dan satpol PP kabupaten/kota lainnya karena penyebaran rokok ilegal tidak hanya di Boyolali," ujar dia. (rgl/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono