Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Satpol PP Boyolali Incar Sales dan Pabrik Rokok Ilegal

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 23 Februari 2023 | 00:53 WIB
Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono tunjukkan rokok ilegal yang ditemukan di salah satu toko kelontong. Rabu (22/2/2023). (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono tunjukkan rokok ilegal yang ditemukan di salah satu toko kelontong. Rabu (22/2/2023). (RAGIL LISTIYO/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID-Harga rokok ilegal alias tanpa cukai memang jauh lebih murah dibandingkan rokok berpita cukai. Namun, peredaran rokok bodong ini merugikan negara miliaran rupiah. Sebab itu, Satpol PP Boyolali gencar melakukan razia.

Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono mengatakan, pihaknya telah mengendus beberapa toko kelontong yang didudga menjual rokok ilegal.

"Kami sedang melakukan pendalaman agar bisa mengetahui agen rokok tanpa cukai ini. Kami kembangkan ke sales-nya, agen besar, kalau bisa sampai pabriknya," tegasnya, Rabu (22/2/2023).

Hasil razia terbaru, Satpol PP Boyolali menyita tiga slop rokok ilegal. Dua di antaranya merupakan merek baru, yakni Banter dan A2N, sedangkan merek lama yang masih beredar berupa L4. Rokok bodong ini dijual dari harga Rp 8.000-Rp 11 ribu per bungkus.

"Kami bekerja sama dengan Bea Cukai dan satpol PP kabupaten/kota lainnya karena penyebaran rokok ilegal tidak hanya di Boyolali," ujar dia. (rgl/wa) Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Satpol PP Boyolali #razia #rokok bodong #rokok ilegal