RADARSOLO.COM-Merespons adanya keluhan salah satu orang tua murid SMPN 2 Boyolali tentang tarikan dana sewa bangku, sewa buku, serta study tour ke Jakarta dan Bali, Disdikbud Boyolali menyebut telah melakukan penelusuran.
Di lain sisi, orang tua murid yang sebelumnya mengeluhkan tarikan sewa bangku dan buku di SMPN 2 Boyolali, memberikan kesaksian baru kepada radarsolo.com.
Orang tua murid tersebut mengaku terpaksa berutang untuk melunasi tarikan dana di SMPN 2 Boyolali.
“Saya berutang dulu ke juragan istri saya. Untuk melunasinya (utang), saya mau jual sepeda motor,” terangnya, Selasa (25/6/2024).
Adapun biaya administrasi yang belum dilunasi orang tua murid tersebut senilai Rp 1.750.000.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk study tour ke Bali.
Sedangkan biaya lainnya, seperti sewa bangku, sewa buku disebutnya telah lunas.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Boyolali Supana menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan salah satu orang tua murid SMPN 2 Boyolali.
Diantaranya dengan mengkroscek ke wali kelas yang namanya tertera pada tangkapan layar.
Diketahui, tangkapan layar tersebut merinci adanya biaya sewa bangku, sewa buku, dan study tour ke Jakarta dan Bali.
“Wali kelas tersebut membantah telah mengirimkan rincian tarikan dana itu,” terang Supana ditemui di ruang kerjanya.
“Di SMPN 2 Boyolali, hanya ada satu guru yang namanya sama dengan yang di WA (WhatsApp) itu,” imbuh dia.
Selain kroscek ke wali kelas, Supana juga telah meminta keterangan kepada sejumlah orang tua murid SMPN 2 Boyolali.
Hasilnya, tak satupun dari orang tua murid SMPN 2 Boyolali yang dimintai keterangan oleh disdikbud mengamini adanya tarikan dana sewa bangku dan buku, maupun study tour ke Jakarta.
Ditegaskan Supana, SMPN 2 Boyolali tidak ada rencana study tour ke Jakarta. Hanya ke Bali.
Study tour ke Bali itupun sifatnya tidak wajib. Artinya siswa diberi kebebasan apakah akan ikut ke Bali atau tidak.
Bagi siswa yang tidak ikut study tour ke Bali, tentunya tidak perlu membayar biayanya.
Ditekankan Supana, sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Beda lagi jika bersifat sumbangan yang nominalnya tidak ditentukan.
Dengan begitu, orang tua murid boleh memberikan bantuan seikhlasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang tua murid SMPN 2 Boyolali mengeluhkan adanya sewa bangku dan sewa buku.
Untuk sewa bangku kelas VIII senilai Rp 450 ribu per tahun. Lalu bangku kelas IX Rp 230 ribu per tahun.
Uang tarikan lainnya, yakni sewa buku senilai Rp 12.500 per buku.
Sedangkan ada empat buku yang dipinjamkan ke anak. Artinya, harus membayar Rp 50 ribu untuk buku kelas VIII.
Adanya sewa bangku dan buku tersebut dibantah Kepala SMPN 2 Boyolali Suroto.
Suroto menegaskan, buku paket dipinjamkan secara gratis dari perpustakaan sekolah.
"Ya, makasih tabbayun (konfirmasi ke sekolah,Red). SMPN 2 Boyolali tidak ada dua hal itu (sewa bangku dan buku,Red) itu tidak ada," ungkap Suroto. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono