Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Jabatan 240 Kepala Desa di Boyolali Diperpanjang Selama 8 Tahun, Ketua Paguyuban Kades: Ini untuk Pengabdian ke Masyarakat

Ragil Listiyo • Kamis, 27 Juni 2024 | 02:31 WIB
Pelantikan ratusan kades digelar di Pendapa Gede Kompleks Alun-alun Kidul Boyolali, Rabu (26/6/2024).
Pelantikan ratusan kades digelar di Pendapa Gede Kompleks Alun-alun Kidul Boyolali, Rabu (26/6/2024).

RADARSOLO.COM - Sebanyak 240 kepala desa (Kades) di Kabupaten Boyolali semringah.

Mereka mendapat perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.

Pelantikan ratusan kades tersebut digelar di Pendapa Gede Kompleks Alun-alun Kidul Boyolali, Rabu (26/6/2024).

Mereka dilantik Bupati Boyolali M. Said Hidayat untuk masa perpanjangan masa jabatan yang berbeda-beda.

Merujuk data Dispermasdes Boyolali, untuk kades peserta Pilkades 2019 sebanyak 215 orang.

Masa jabatan mereka diperpanjang hingga 2027.

Kemudian, ada 10 kades yang masa jabatannya habis 2026 dan diperpanjang hingga 2028.

Sedangkan 15 kades hasil Pilkades 2022 yang masa jabatan habis 2028, diperpanjang sampai 2030.

Kepala Dispermasdes Boyolali Yulius Bagus Triyatno mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan diikuti 240 kades.

Dari jumlah itu, sebanyak 8 kades mengikuti pengukuhan secara daring.

Itu karena tiga kades sedang cuti melaksanakan ibadah haji.

Tiga kades sakit, satu kades cuti, serta satu kades lainnya diberhentikan sementara.

Baca Juga: Pesona Deswita Jangglengan Sukoharjo Buai Pemkab Bima NTB

"Kades Tegalsari, Kecamatan Karanggede diberhentikan sementara karena terlibat masalah hukum (judi dadu,Red)," terangnya.

Kemudian, 21 desa lainnya yang tidak mengikuti perpanjangan masa jabatan.

Karena posisi kades diisi oleh penjabat (Pj) yang ditunjuk dari ASN.

"21 desa itu karena (kadesnya) mengundurkan diri dan ada juga yang meninggal dunia," ucap dia.

Sementara itu, Wukir, ketua paguyuban kades di Boyolali mengucapkan terima kasih karena pemerintah mengabulkan permintaan masa perpanjangan kades menjadi 8 tahun.

"Tambahan (masa jabatan) ini akan dimanfaatkan (untuk pengabdian) masyarakat semua,” jelasnya.

“Yang terpenting, kami bisa menjalankan tugas dengan semangat untuk masyarakat,” lanjut Wukir. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#perpanjangan #pilkades #kades #Pemkab Boyolali #Masa Jabatan