RADARSOLO.COM-Temuan 9 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali, telah selesai diteliti Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Penelitian yang berlangsung selama 2 bulan ini menghasilkan rekomendasi agar temuan tersebut segera dilestarikan oleh Pemkab Boyolali.
Sebanyak tujuh temuan berasal dari Dusun Tawangsari. Temuan tersebut meliputi:
- Yoni
- Fragmen arca bagian kaki
- Komponen batu candi
- Kemuncak candi
- Watu kentheng
Kelima temuan ini berbahan batu andesit. Selain itu, ditemukan pula pipa terakota berbahan gerabah atau tanah liat dan struktur pagar berbahan batu padas.
Di Dusun Mongol Kulon, ditemukan dua ODCB, yakni fragmen arca tokoh dan komponen batu candi, yang keduanya juga berbahan batu andesit.
Rekomendasi BPK Wilayah X
- BPK Wilayah X memberikan empat rekomendasi untuk tindak lanjut:
- Pencatatan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali sebagai ODCB resmi.
- Pemindahan ODCB ke lokasi yang lebih aman.
- Eksplorasi lebih lanjut menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR) untuk mencari kemungkinan temuan lain yang masih terpendam.
- Kajian lebih mendalam mengenai hubungan antar ODCB dan korelasi dengan lingkungannya.
Baca Juga: Unggul FC Lumat Moncongbulo FC Cukup Telak di Pro Futsal League di Sukoharjo
Asal Usul Penemuan
Ketua Komunitas Mbojalali Ody Dasa Fitranto menjelaskan, temuan ini bermula dari laporan warga yang menemukan fragmen kaki arca di Dusun Tawangsari.
Penelusuran lebih lanjut di Dusun Tawangsari dan Mongol Kulon menemukan Yoni, pipa gerabah kuno, hingga kemuncak candi di pinggir jalan.
"BPK Wilayah X telah melakukan kajian selama hampir dua bulan. Pada 18 Desember, hasil kajian dikirimkan ke Pemkab Boyolali. Kami berharap Pemkab Boyolali segera menindaklanjuti rekomendasi ini," ujar Ody, Minggu (22/12/2024).
Menurut Ody, temuan ini harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga warisan budaya tersebut.
“Objek ini diakui sebagai ODCB yang harus dilestarikan. Kami harap Pemkab Boyolali segera mengambil langkah sesuai rekomendasi BPK,” tandasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono