Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ditelusuri Dispermasdes Boyolali, Tanah Kas Desa Randusari Diagunkan Kades Satu Budiono ke Bank Pelat Merah

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 23 September 2025 | 00:42 WIB
Warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali bentangkan spanduk yang memprotes kades setempat karena agunkan tanah kas desa untuk dapat pinjaman bank.
Warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali bentangkan spanduk yang memprotes kades setempat karena agunkan tanah kas desa untuk dapat pinjaman bank.

RADARSOLO.COM- Pemkab Boyolali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) terus menindaklanjuti terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan oleh Kades Randusari Satu Budiyono.

Terbaru, Dispermasdes mendatangi bank yang menjadi tempat Satu Budiyono melakukan pinjaman dengan dalih tambahan untuk pembangunan gedung serbaguna desa.

“Memastikan bahwa kalau kita ke Bank Jateng hanya melakukan konfirmasi dan klarifikasi saja terkait apakah itu benar, seperti yang diberitakan,” jelas Kepala Dispermasdes Boyolali Ari Wahyu Prabowo, Senin (22/9/2025).

Dispermasdes Konfirmasi Sertifikat Tanah Kas Desa di Bank, Dorong Kades Segera Selesaikan Kewajiban

Ari mengungkapkan, pihak Bank Jateng membenarkan bahwa Satu Budiyono telah mengagunkan lahan untuk mendapatkan pinjaman. 

Kepala Dispermasdes Boyolali kemudian menjelaskan bahwa tanah yang diagunkan tersebut merupakan tanah kas desa.

Dispermasdes terus memantau dan mendorong keseriusan tindak lanjut dari surat pernyataan hasil klarifikasi Satu Budiyono untuk segera menyelesaikan kewajibannya melunasi utang di Bank Jateng.

Terkait proses lanjutan, Ari mengatakan, bahwa itu merupakan ranah Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

Lalu berapa jumlah pasti utang Satu Budiyono di Bank Jateng? Ari mengungkapkan bahwa itu merupakan rahasia perbankan.

“Kami tidak masuk sedetail itu, tapi kami hanya memastikan bahwa saat ini tanah kas desa yang disertifikatkan atas nama Pak Satu berada di Bank Jateng,” tandasnya.

Diketahui, warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali telah mengadukan kasus tersebut ke Kejari Boyolali.

Baca Juga: Tanah Kas Desa Randusari Disertifikatkan Atas Nama Kades dan Dijaminkan ke Bank, Bupati Boyolali Belum Akan Berikan Sanksi

Mereka juga menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi desa setempat. (fid)

 

 

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#diagunkan #Boyolali #tanah kas desa #teras #kades #Dispermasdes #Randusari #satu budiyono