Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Warga Desa Jeruk Boyolali Marah, Oknum Perangkat Desa Beruk yang Korupsi Akhirnya Mundur

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 31 Desember 2025 | 20:02 WIB
Warga yang kecewa karena perangkat desa korupsi menggeber sepeda motor di pendapa Balai Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Rabu (31/12/2025).
Warga yang kecewa karena perangkat desa korupsi menggeber sepeda motor di pendapa Balai Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Rabu (31/12/2025).

RADARSOLO.COM–Ketegangan pecah di Balai Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Rabu (31/12/2025)

Ratusan warga mengepung Balai Desa Jeruk.

Tidak hanya itu, sejumlah sepeda motor digeber-geber di pendapa balai desa setempat.

Pantauan radarsolo.jawapos.com, sejumlah anggota TNI-Polri tampak berjaga di lokasi.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto turun tangan untuk menenangkan massa.

Dalam aksi itu, warga mendesak carik desa setempat dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Di hadapan massa, kapolres Boyolali memastikan mengusut kasus tersebut.

"Di sini saya selaku kapolres, saya sangat mengapresiasi apa yang menjadi aspirasi panjenengan semua. Ini adalah bentuk transparansi bagaimana seharusnya pemerintahan desa itu berjaln," beber kapolres.

"Langkah ke depan adalah, saya tadi sudah masuk ke dalam, ini pak carik, Pak Pri, itu sudah dipastikan, pertama akan mengundurkan diri," imbuh kapolres yang disambut tepuk tangan warga.

Rosyid juga menyebut bahwa carik berjanji mengembalikan kerugian dana desa yang diakui telah digelapkan oleh yang bersangkutan.

"Setelah ini, kepala desa akan laporan ke polisi. Saya akan proses siapa pun yang menggelapkan dana desa akan saya hukum," tandasnya.

Kapolres meminta warga Desa Jeruk tetap tenang karena Polres Boyolali memastikan mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Mahasiswi Unima Akhiri Hidup Diduga Usai Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen, Tulis Surat: Saya Trauma

"Saya minta warga tenang. Kapolres Tanggung jawab. Tidak ada suap. Tidak ada sogokan. Apa yang terjadi saat ini menjadi pembelajaran desa-desa lain. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan," urainya.

Sementara itu, oknum perangkat Desa Jeruk yang diminta mundur yakni Kaur Perencanaan dan pembangunan Desa Eko Triyono serta Sekretaris Desa Supriyanto Suparlan.

Inspektur pembantu 1 Inspektorat Boyolali Lilik Subagyo ditemui di kantor Desa Jeruk mengungkapkan, dari hasil klarifikasi, salah satu perangkat desa diduga melakukan penyelewengan dengan membuat dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Fiktif.

“SPP fiktif untuk 15 kegiatan di tahun 2025. Nilainya Rp 159 juta, tapi yang diakui itu Rp 168,5 juta. Fiktif itu karena cap tanda tangan dari kepala desa sampai camat dipalsu. Cap basah juga dipalsu,” jelas Lilik.

Lilik melanjutkan, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi kedua oknum perangkat desa.

Dari hasil klarifikasi, dana yang sebelumnya dikemplang oleh sekdes sebanyak Rp 40 juta sudah dikembalikan.

“Kami belum melakukan secara detail pemeriksaan, rencana Jumat (2/1/2026) baru dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jeruk Sunardi menjelaskan, uang yang sudah dikembalikan sekitar Rp 78 juta dari total Rp 91 juta.

"Itu (Rp 78 juta) dari dua-duanya. Baik dari carik maupun dari Kaur,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Ari Wahyu Prabowo mengungkapkan, pihaknya menunggu surat pengajuan dari Kades Jeruk, serta camat untuk melakukan percepatan rekomendasi pemberhentian oknum perangkat desa.

Terkait apakah akan diberhentikan dengan tidak hormat atau tidak, Ari masih menunggu rekomendasi Bupati Boyolali. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#desa jeruk #perangkat desa #Boyolali #selo #korupsi #kapolres