RADARSOLO.COM–Sejumlah warga Desa Karangduren, Kecamatan Sawit, mendatangi Kantor DPRD Boyolali, Senin (5/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan mengadukan dugaan tumpang tindih sertifikat tanah di lahan yang saat ini sedang dibangun proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), setelah upaya mediasi di tingkat Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemui jalan buntu.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Ketua Komisi I Nur Aziz Putra Aditama, serta anggota legislatif asal Sawit, Wasono Joko Raharjo.
Buntut Mediasi BPN yang Tak Memuaskan
Nur Harjono, perwakilan warga menjelaskan, langkah melapor ke DPRD Boyolali diambil karena mediasi administratif di BPN sebelumnya tidak membuahkan kesimpulan yang pasti.
Selain itu, warga juga mengaku telah mengirimkan laporan tertulis kepada Bupati Boyolali Agus Irawan namun hingga kini belum mendapatkan respons resmi.
"Kami melapor ke wakil rakyat untuk meminta kejelasan. Di BPN sebelumnya hanya sebatas klarifikasi administrasi dan belum ada titik temu. Harapan kami permasalahan ini segera selesai dan hak tanah warga bisa kembali," tegas Harjono usai audiensi.
DPRD Boyolali Akan Usut Histori dan Koordinasi Lintas Sektoral
Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta menegaskan komitmennya menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan penelusuran mendalam terkait riwayat kepemilikan lahan.
- Langkah Koordinasi: DPRD akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Inspektorat, dan BPN Boyolali.
- Penelusuran Riwayat: Legislatif akan merunut historis tanah tersebut untuk mengetahui secara pasti legalitas dan status bidang yang dipersoalkan.
- Komitmen Akomodatif: DPRD memastikan akan menerima seluruh aspirasi masyarakat dan mencarikan solusi terbaik agar pembangunan di kawasan tersebut tidak menyalahi aturan agraria.
Kronologi Konflik
Sengketa ini mulai mencuat ke permukaan sejak akhir tahun lalu:
- 2 Desember 2025: Mediasi awal dilakukan di tingkat Kecamatan Sawit bersama Forkopimcam, yang merekomendasikan masalah ini dibawa ke BPN.
- 17 Desember 2025: BPN memfasilitasi mediasi kedua belah pihak dengan hasil kesepakatan untuk melakukan plotting peta melalui citra satelit guna memastikan posisi bidang tanah secara akurat. (fid)