RADARSOLO.COM-Pasca tuntasnya proyek revitalisasi pedestrian dan pemeliharaan jalan, akses lalu lintas di kawasan Simpang Siaga (Lima) Boyolali kini telah dikembalikan ke fungsi normal.
Sejak 1 Januari 2026, sistem satu arah di ruas Jalan Merapi dan Jalan Merbabu resmi diberlakukan kembali seperti sedia kala.
Normalisasi ini diikuti dengan pencabutan seluruh rambu darurat yang sebelumnya dipasang selama masa pembangunan berlangsung.
Kembali ke Sistem Satu Arah
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi menegaskan, pengalihan arus sementara yang sempat menjadikan jalan tersebut dua arah kini sudah tidak berlaku.
- Jalan Merapi: Diperuntukkan bagi pengendara dari arah Simpang Lima menuju ke luar.
- Jalan Merbabu: Diperuntukkan bagi pengendara yang hendak masuk menuju kawasan Simpang Lima.
- Rambu Penunjuk: Petugas telah menarik rambu darurat masa proyek dan sedang mempersiapkan rambu permanen yang baru.
Penataan Marka dan Area Parkir
Salah satu perubahan signifikan pasca revitalisasi adalah hilangnya median jalan (pembatas tengah), yang membuat badan jalan terlihat jauh lebih luas.
Hal ini sempat memicu kebingungan bagi sebagian pengendara karena belum adanya marka jalan yang jelas.
Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Boyolali tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPU PR Boyolali.
Akan segera dipasang marka parkir untuk mengatur kendaraan agar lebih tertata di sepanjang jalan tersebut.
Pemasangan rambu marka tanpa putus dan rambu petunjuk arah permanen akan dilakukan segera setelah koordinasi teknis penyelesaian proyek tuntas.
Baca Juga: PSIK Klaten dan Persebi Boyolal Bernasib Sama, Persiharjo Sukoharjo Curi Poin di Liga 4 Jateng
Penataan marka juga mencakup akses dari Simpang Tugu Susu Murni hingga ke Simpang Lima guna menjamin kamseltibcarlantas.
"Arus sudah normal seperti semula sebelum ada pembangunan. Kami akan segera mengecek kekurangan rambu bersama Dishub agar masyarakat tidak bingung melewati jalan yang kini lebih luas ini," jelas AKP Tri Afandi, Rabu (7/1/2026). (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono