RADARSOLO.COM-Polres Boyolali resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman mapolres setempat, Senin (2/2/2026).
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Wakapolres Boyolali Kompol Novilia Andreas Lio Kurniasih memimpin langsung apel yang diikuti oleh personel gabungan dari TNI Kodim 0724/Boyolali, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Satpol PP Kabupaten Boyolali.
Dalam amanatnya, Kompol Novilia menegaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Melalui apel ini, Polres Boyolali menyatakan kesiapan penuh untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif,” tegasnya kepada radarsolo.jawapos.com.
8 Sasaran Prioritas Penindakan
Masyarakat diimbau untuk tertib karena polisi akan fokus menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Sasaran utama operasi meliputi:
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi di bawah umur.
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
Pendekatan Humanis
Membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Wakapolres memberikan enam penekanan kepada seluruh personel.
Di antaranya adalah mengedepankan tindakan yang profesional dan humanis, serta memperkuat langkah preemtif dan preventif.
Namun, penegakan hukum secara selektif dan berkeadilan tetap akan dilakukan bagi pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono