RADARSOLO.COM- Peristiwa nahas menimpa pekerja bangunan di Perum BSP 2, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota, Jumat (13/2/2026).
Korban meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat melepas papan cor di lantai dua sebuah bangunan rumah.
Korban diketahui bernama Samto, 45, warga Dukuh Slembi, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Kronologi Kejadian dan Peringatan Saksi
Kapolsek Boyolali Kota AKP Andy Setiawan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.45.
Berdasarkan keterangan di lapangan, Samto mulai bekerja sekitar pukul 08.00 bersama dua rekannya, Roso Yamto dan Sumarno.
Sebelum insiden terjadi, rekan korban sudah memberikan peringatan mengingat lokasi pengerjaan sangat dekat dengan kabel jaringan listrik.
"Saksi sempat memperingatkan korban dalam bahasa Jawa, 'Nyambut gae sing ati-ati, soale cedhak listrik' (kerja yang hati-hati karena dekat listrik). Korban pun sempat menjawab, 'Aku wes gede, ngati-ati tetepan' (Saya sudah dewasa, tetap hati-hati)," urai AKP Andy, Jumat (13/2/2026).
Namun, saat korban sedang melepas papan cor yang ketiga, papan tersebut diduga menyentuh kabel listrik yang melintang di atas bangunan.
Akibat sengatan listrik tersebut, Samto kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari tangga .
Melihat kejadian itu, kedua saksi dibantu pemilik rumah segera melarikan Samto ke RS PKU Aisyiyah Boyolali menggunakan mobil pribadi.
Namun, setibanya di rumah sakit, kondisi korban sudah sangat kritis.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Lereng Lawu Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tolak Rencana Proyek Geothermal
"Pihak medis sempat memberikan penanganan darurat berupa resusitasi jantung paru (RJP) serta bantuan napas. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan. Dokter menyatakan korban tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia," urai Kapolsek.
Keluarga Ikhlas dan Menolak Otopsi
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, kematian korban murni disebabkan oleh kecelakaan kerja akibat sengatan listrik.
"Atas kejadian ini, keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas sebagai musibah. Mereka juga secara resmi menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi," pungkas AKP Andy.
Polsek Boyolali Kota mengimbau kepada para pekerja bangunan dan pemilik rumah untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kerja (safety first).
Terutama jika lokasi pembangunan berada di bawah atau berdekatan dengan instalasi kabel listrik milik PLN. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono