RADARSOLO.COM - Pemkab Boyolali terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pemegang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana, mengungkapkan, saat ini terdapat lima hingga enam dapur SPPG yang masih berada dalam pengawasan ketat dan memerlukan perbaikan segera.
Klasifikasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Fajar menjelaskan, proses evaluasi ini dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar gizi dan operasional yang telah ditetapkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Inspektorat daerah terus melakukan inspeksi keliling ke berbagai titik dapur umum tersebut untuk memantau kelayakan menu dan kebersihan fasilitas.
"Kita masih terus melakukan evaluasi. Dari Dinkes dan Inspektorat terus keliling," jeas Wabup, Senin (9/3/2026)
"Kami akan memberikan klasifikasi untuk memetakan SPPG mana saja yang masuk dalam kategori pengawasan, evaluasi, hingga tahap perbaikan," imbuhnya.
Fajar menegaskan bahwa SPPG yang tidak memenuhi standar akan diberikan peringatan keras dan diwajibkan untuk segera memperbaiki kualitas layanannya.
Prosedur Teguran dan Pelaporan ke BGN
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Fajar mempersilakan pihak sekolah untuk langsung menegur pengelola SPPG apabila menu MBG yang disajikan tidak sesuai dengan kriteria yang dijanjikan.
Jika teguran dari pihak sekolah tidak digubris dan tidak ada perbaikan nyata dalam rentang waktu satu hingga dua minggu, sekolah diminta untuk tidak ragu melapor kepada Satgas Percepatan MBG di tingkat kabupaten.
"Kami yang akan meneruskan laporan tersebut ke tingkat atas, yakni Badan Gizi Nasional (BGN)," tegas Fajar.
Jika tidak ada iktikad baik untuk memperbaiki kualitas operasional dapur, Pemkab Boyolali akan mendesak pusat untuk mengambil tindakan tegas.
Temuan Gramasi dan Batasan Kewenangan
Terkait temuan ketidaksesuaian menu di lapangan, Fajar menyoroti adanya alokasi porsi menu yang tidak memenuhi standar gizi serta kurangnya takaran berat (gramasi) dalam satu porsi makan siswa.
Beruntung, setelah dievaluasi dan ditegur, sejumlah SPPG terkait langsung melakukan pembenahan, meskipun masing-masing dapur tetap mengantongi catatan khusus pengawasan dari Satgas.
Fajar mengakui bahwa Pemkab Boyolali tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberhentikan atau menutup paksa operasional SPPG yang membandel, karena kewenangan pencabutan izin sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
"Karena kami tidak bisa asal menutup, kami berusaha maksimal menekan dan membina dapur-dapur yang memiliki catatan tersebut agar segera memperbaiki diri," tuturnya.
Sebagai informasi, saat ini tercatat ada sekitar 80 SPPG yang sudah aktif beroperasi di Kabupaten Boyolali dari total target 178 SPPG. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono