BOYOLALI – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan sepur kelinci yang menewaskan dua penumpang ibu dan anak di Dusun Dawung, Sempu, Andong, Rabu (11/5). Saat ini sopir sepur kelinci belum bisa dimintai keterangan.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Abdul Mufid melalui KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Widarto mengatakan, kepolisian tidak pernah memberikan izin operasional sepur kelinci. Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga menggandeng dinas terkait untuk pengecekan kelayakan kendaraan.
“Masih penyelidikan, sopir belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. Yang pasti, kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan tidak sesuai peruntukannya. Dan kami tegaskan, polisi tidak pernah mengizinkan sepur kelinci di jalan kampung maupun umum,” terang Widarto saat ditemui di Satlantas Polres Boyolali, Kamis (12/5).
Sekadar informasi, kecelakaan tunggal sepur kelinci wisata terjadi di pertigaan Dusun Dawung, Desa Sempu, Andong pada Rabu (11/5) sekitar pukul 10.30. Rombongan wisatawan dari Dusun Cempoko, Sangge, Klego ini hendak bertamasya ke Bandara Adi Soemarmo Solo. Naas, sepur kelinci mengalami gas terkunci dan melaju kencang tanpa kendali.
Sepur kelinci akhirnya terguling di ladang. Dua penumpang yang merupakan ibu dan anak meninggal di lokasi. Yakni Ida Kumala Sari, 32, dan Tama, 4. Sedangkan 20 penumpang lain mengalami luka-luka. Sementara sang sopir sepur kelinci, Purwadi, masih menjalani perawatan di RS Asy Syifa, Sambi. (rgl/ria)
Reporter: Ragil Listiyo
BOYOLALI – Polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan sepur kelinci yang menewaskan dua penumpang ibu dan anak di Dusun Dawung, Sempu, Andong, Rabu (11/5). Saat ini sopir sepur kelinci belum bisa dimintai keterangan.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Abdul Mufid melalui KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Widarto mengatakan, kepolisian tidak pernah memberikan izin operasional sepur kelinci. Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga menggandeng dinas terkait untuk pengecekan kelayakan kendaraan.
“Masih penyelidikan, sopir belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. Yang pasti, kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan tidak sesuai peruntukannya. Dan kami tegaskan, polisi tidak pernah mengizinkan sepur kelinci di jalan kampung maupun umum,” terang Widarto saat ditemui di Satlantas Polres Boyolali, Kamis (12/5).
Sekadar informasi, kecelakaan tunggal sepur kelinci wisata terjadi di pertigaan Dusun Dawung, Desa Sempu, Andong pada Rabu (11/5) sekitar pukul 10.30. Rombongan wisatawan dari Dusun Cempoko, Sangge, Klego ini hendak bertamasya ke Bandara Adi Soemarmo Solo. Naas, sepur kelinci mengalami gas terkunci dan melaju kencang tanpa kendali.
Sepur kelinci akhirnya terguling di ladang. Dua penumpang yang merupakan ibu dan anak meninggal di lokasi. Yakni Ida Kumala Sari, 32, dan Tama, 4. Sedangkan 20 penumpang lain mengalami luka-luka. Sementara sang sopir sepur kelinci, Purwadi, masih menjalani perawatan di RS Asy Syifa, Sambi. (rgl/ria)
Reporter: Ragil Listiyo