28.1 C
Surakarta
Sunday, 28 May 2023

Bukber Pejabat-ASN Boyolali Distop, Bantuan Masjid Tetap Jalan

RADARSOLO.ID-Menindaklanjuti larangan buka bersama (bukber) pejabat-aparatur sipil negara (ASN) yang ditegaskan Presiden Joko Widodo, Pemkab Boyolali membatalkan bukber keliling di 22 kecamatan, Jumat (24/3/2023). Tapi untuk bantuan masjid-masjid tetap terlaksana dan diserahkan, Kamis (30/3/2023).

Sekrestaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri mengatakan, awalnya, Pemkab Boyolali telah menjadwalkan buka bersama keliling bergilir di masing-masing kecamatan. Dibarengi penyerahan bantuan untuk masjid setempat.

“Tapi karena ada edaran presiden, ya kami ikut pemerintah. Bukber di kecamatan kami tunda semuanya. Biasanya diikuti bupati, wakil bupati, Ketua DPRD dan pejabat-pejabat lainnya,” terangnya, Jumat (24/3).

Rencananya, bukber keliling Pemkab Boyolali akan digelar satu pekan penuh. Hanya Minggu yang ditiadakan. Menurut sekda, masyarakat tidak keberatan. Larangan bukber hanya berlaku pada ASN. Termasuk tiap instansi

Terkait penyerahan bantuan ke masjid-masjid, lanjut sekda, takmir masjid akan diundang ke pemkab secara serentak. Bantuan berupa pembangunan masjid, Alquran, Baznas, dan sebagainya. (rgl/wa)






Reporter: Ragil Listiyo

RADARSOLO.ID-Menindaklanjuti larangan buka bersama (bukber) pejabat-aparatur sipil negara (ASN) yang ditegaskan Presiden Joko Widodo, Pemkab Boyolali membatalkan bukber keliling di 22 kecamatan, Jumat (24/3/2023). Tapi untuk bantuan masjid-masjid tetap terlaksana dan diserahkan, Kamis (30/3/2023).

Sekrestaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri mengatakan, awalnya, Pemkab Boyolali telah menjadwalkan buka bersama keliling bergilir di masing-masing kecamatan. Dibarengi penyerahan bantuan untuk masjid setempat.

“Tapi karena ada edaran presiden, ya kami ikut pemerintah. Bukber di kecamatan kami tunda semuanya. Biasanya diikuti bupati, wakil bupati, Ketua DPRD dan pejabat-pejabat lainnya,” terangnya, Jumat (24/3).

Rencananya, bukber keliling Pemkab Boyolali akan digelar satu pekan penuh. Hanya Minggu yang ditiadakan. Menurut sekda, masyarakat tidak keberatan. Larangan bukber hanya berlaku pada ASN. Termasuk tiap instansi

Terkait penyerahan bantuan ke masjid-masjid, lanjut sekda, takmir masjid akan diundang ke pemkab secara serentak. Bantuan berupa pembangunan masjid, Alquran, Baznas, dan sebagainya. (rgl/wa)






Reporter: Ragil Listiyo

Populer

Berita Terbaru

spot_img